๐Ÿ’ ๐๐š๐ฌ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐‚๐š๐ฅ๐จ๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐๐š๐Ÿ๐ญ๐š๐ซ ๐๐ข ๐‡๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š๐š๐ง, ๐๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐ฅ๐ฎ ๐๐ข๐ฌ๐ž๐ฅ ๐ค๐ž๐ซ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐’๐ƒ๐Œ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐š๐ง.

Telukdalam, kpksigap.com BawasluNisel – Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan di Kantor KPU Nisel telah mencapai hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024. Dari hasil koordinasi Bawaslu Nisel dengan KPU, 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan mendaftarkan diri di hari yang sama, sehingga Bawaslu Kabupaten Nias Selatan mengerahkan seluruh SDM untuk melakukan pengawasan pendaftaran Pasangan Calon tersebut yakni Seluruh Kasubbag dan Staf Sekretariat Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan terdekat serta PKD.

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Zebua menjelaskan bahwa yang menjadi target pengawasan pada proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Prosedur Penerimaan oleh KPU, Berkas Administrasi Paslon serta Netralitas ASN, TNI/POLRI dan Kepala Desa.

“Iya, kita lakukan pengawasan dengan mengerahkan seluruh SDM, saya sudah meminta Kepala Sekretariat untuk menugaskan Kasubbag dan Staf untuk mendukung proses pengawasan dan Saya sudah memerintahkan Panwaslu dan PKD terdekat untuk ikut serta melakukan pengawasan. Yang menjadi objek pengawasan kita yakni Teknis penerimaan oleh KPU, Pasangan Calon dan Netralitas” Kata Neli Zebua.

Senada, Anggota Bawaslu Nisel Yosua Bu’ulolo yang juga sebagai Kordinator Divisi Pengawasan menyampaikan bahwa proses pengawasan pendaftaran Paslon akan menguras energi, meski begitu kita harus memerhatikan fokus pengawasan yang telah disusun dalam alat kerja.

“Ini kan 4 Paslon mendaftar di hari yang sama, pasti akan menguras energi dalam melakukan pengawasan. Meski begitu pengawasan jangan sampai lengah, kita akan melakukan pengawasan sesuai dengan petunjuk pada alat kerja yang telah disediakan” Kata Yosua Bu’ulolo

Sementara itu, Anggota Bawaslu Nisel Romanus Halawa yang juga kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengharapkan agar proses pendaftaran Paslon sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sehingga proses pendaftaran dapat terlaksana dengan baik.

“Kita berharap bahwa dalam proses pendaftaran KPU Nisel akan melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta Paslon yang mendaftar juga taat dan patuh terhadap peraturan yang ditetapkan supaya proses pendaftaran terlaksana dengan baik” Kata Romanus Halawa

Kasek Bawaslu Nisel Sarso F. Sarumaha menjelaskan bahwa dirinya sebagai Kepala Sekretariat telah menugaskan Kasubbag dan Staf untuk memberikan dukungan pengawasan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Nisel melalui Surat Perintah Tugas nomor 900/202/SPT/SU-14/08/2024 tanggal 26 Agustus 2024.

“Saya sudah menugaskan Kasubbag dan Staf Sekretariat sebanyak 21 orang untuk memberikan dukungan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Nisel dalam melakukan pengawasan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan. Adapun dalam melaksanakan tugas, teman-teman sekretariat akan mengikuti strategi yang telah kita susun” Kata Sarso F. Sarumaha.

Keempat Pasangan Calon yang akan mendaftar kepada KPU Nisel yakni Pasangan Calon Firman Giawa dengan Robert Maduwu Zalogo Dakhi, Pasangan Calon Sokhiatulo Laia dengan Yusuf Nakhe, Pasangan Calon Fajarius Laia dengan Sifaoita Bu’ulolo, dan Pasangan Calon Idealisman Dakhi dengan Foluaha Bidaya.

(KPK SIGAP – Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *