Lampung Barat,kpksigap.com – Bantuan Oprasinal Sekolah (BOS) yang di terima setiap Sekolah guna untuk membiyai kegiatan yang ada dilingkup sekolah untuk kemajuan Sekolah tersebut serta meringankan beban orang tua Siswa Namun sangat disayangkan masih saja ada sekolah sekolah yang ada si Lampung Barat yang masih memanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk memperkaya diri
Salah satu nya SMPN 1 Waytenong bahwa diduga beberapa item anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang telah di realisasikan di tahun 2020 sampai 2023 adanya dugaan di selewengkan oleh pihak kepala sekolah adapun anggaran dana BOS yang di diduga di selewengkan adapun item di tahun 2020 Tahap 1 sebagai berikut;
– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler berjumlah sebesar Rp. 47.344.000
– Administrasi kegiatan sekolah Rp.36.179.000
– pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.79.360.000
Tahap ke 2 dan tahap 3 sekolah belum melaporkan pengguna dana BOS.
Tahun 2021 tahap ke 1,2,3 sekolah belum melaporkan pengguna dana BOS dan untuk tahap ke 4 tidak ada rincian pengguna dana BOS.
Tahun 2022, kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler tahap 1 sampai 3 sebesar Rp.157.329.650
Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap 1 sampai 3 sebesar Rp.109.997.000
Guru honor tahap 1 sampai 3 sebesar Rp.186.405.000
Tahun 2023 Tahap ke 1 Tidak ada rincian pengguna,dan untuk tahap ke 2 pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler sebesar Rp.226.835.700
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.44.325.000
Guru honor sebesar Rp.170.340.000
Dengan rincian dari beberapa item anggaran dana BOS tersebut dari tahun 2020 sampai dengan 2023 ada dugaan di selewengkan oleh pihak kepala Sekolah SMPN 1 Waytenong
Dalam hal ini menurut kererangan Kepala Sekolah SMPN 1 Waytenong saat di konfirmasi di ruang kantor hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 menjelaskan bahwa untuk jumlah guru honor yang terdaftar di dapodik keseluruhannya yaitu 16 orang”Tuturnya
Namun berbedah yang dilaporkan ke Dapodik hanya berjumlah 1 orang lalu kemana yang 15 orang yang sudah terdaftar di dapodik untuk guru honor?
Sedangkan untuk di tahun 2020 memang adanya pandemi covid -19 untuk itu kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler memang di anggarkan namun kegiatan melalu online”Pungkasnya
Untuk itu terkait hal ini awak media meminta kepada Insvektorat,dan BPK untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 1 WayTenong,
(Sahilaman & Darman)