WINDRA LAPORKAN BALIK MUKTI KE POLRES OKU.

Baturaja.-kpksigap.com. Senen 29/07/2024, Sekira jam 11.00 wib. Windra Ali Agus. Mendatangi polres Oku. Bagian sektum Dumas polres Oku yang mana tujuan Windra tersebut melaporkan balik terkait laporan saudara Mukti ke polres Oku pada tanggal 16 Juli lalu atas tuduhan pencemaran nama baik yang mana laporan saudara Mukti juga berbentuk Dumas ungkap Windra saat di konfirmasi di aula polres Oku.

Masih menurut Windra awal kejadian tersebut bermula di percakapan di WhatsApp group di kabupaten Oku bahwa saudara Mukti mengatakan desa terusan akan tenggelam berdasarkan hasil survei, pada saat ini kabupaten mengalami musibah banjir selama dua pekan berturut-turut terkena banjir, seharusnya tidak mengeluarkan kata kata seperti itu , kami masyarakat desa terusan kena musibah, harus nya mengatakan kami turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat, terus Adapun hal yang anehnya lagi adanya statemen mengatakan berdasarkan survei, dalam hal ini membuat kami masyarakat terusan merasa cemas & gaduh sebab kami terkena musibah dan desa terusan berada di pinggiran sungai ogan.ucap windra.

Selanjutnya saya mengikuti perkembangan laporan Pengaduan saudara Mukti Ali di polres Oku, bahkan ada surat panggilan saksi saksi salah satunya sebut saja namanya Heri jaya putra, tapi setelah saya tanya ke Heri dia tidak mengetahui bahwa saya mencemarkan nama baik Mukti, dan Heri pun tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian di karenakan tidak mengetahui sama sekali tentang pencemaran nama baik, bahkan Heri mengatakan kalau percakapan di WhatsApp group mengetahui peristiwa tersebut harus nya seluruh nya di jadikan saksi ungkap windra

Masih kata windra.Awal nya saya diam setelah berkordinasi dengan sebagian masyarakat saya sebagai warga desa terusan tidak terima dengan pernyataan saudara Mukti tersebut makanya hari ini saya melaporkan balik saudara Mukti Ali ke polres Oku dalam bentuk pengaduan masyarakat ( Dumas ).

Masih kata windra. Harapan saya laporan pengaduan saya hari ini di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan aksi demo mengajak seluruh masyarakat terusan untuk aksi agar laporan saya & masyarakat dapat segera di  proses.

( RED- KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *