OKU Baturaja kpksigap.com
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum (FISIPH) Universitas Baturaja (Unbara) mengadakan kegiatan Diskusi Online yang bertemakan, “Demokrasi tanpa Mahar: Peran Bawaslu dalam Menjaga Kemurnian Suara pada Pilkada 2024”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dengan narasumber yaitu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU, Yudi Risandi, S. Sos., M.Si, namun berhalangan hadir, dan akademisi sekaligus Kepala Bagian Kemahasiswaan Universitas Baturaja (UNBARA), Drs. Achmad Zahruddin, M.M, yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam dunia politik.
Eva Susanti, M.Si, Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada khalayak ramai bagaimana menghadapi Pilkada 2024 yang akan datang yaitu pesta demokrasi dimana didalamnya terdapat kecenderungan mahar politik sebelum menentukan pilihannya atau biasa kita dengar yaitu money politik (politik uang). Kegiatan ini juga memberikan wawasan dan pengetahuan bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan menjaga Pilkada secara murni tanpa ada praktik-praktik yang dapat membuat demokrasi hancur.
Drs. Achmad Zahruddin, M.M., dalam paparan materinya menyampaikan bahwa memang saat ini uang telah menjadi darah daging di kehidupan politik Indonesia, di tengah persepsi masyarakat bahwa partai politik adalah entitas yang tidak dapat dipisahkan dengan uang dan menjadi fenomena dalam proses demokrasi di Indonesia.
”Partai politik memainkan peran penting dalam kampanye di bagian manapun. Hal ini menjadi sulit untuk membedakan antara biaya kampanye yang dilakukan oleh partai politik dan biaya rutin operasional. Praktik mahar politik ini biasanya dilakukan pengurus pusat dan praktek ini tidak hanya mencoreng integritas demokrasi tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada kualitas kepemimpinan.” tambahnya.
Harapan beliau, dalam rangka menghadirkan Pemilukada sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin di tingkat lokal ialah dapat mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, dan bertanggung jawab sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar dapat mendengar aspirasi dan kepentingan masyarakat.
( KPK SIGAP. M.TOHIR )