ACEH UTARA. kpksigap.com.(AB) wartawan media online lokal di Aceh membantah keras tudingan tersebut di beberapa media online telah melakukan pemerasan terhadap kepada sekolah (Kepsek), seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. (Rabu 7 Agustus 2024)
“Saya sangat menyesali tudingan yang dilakukan Kacabdin Aceh Utara dan beberapa kepala sekolah tersebut,”kata AB saat diwawancarai KBA.ONE, Rabu 7 Agustus 2024.
Dikatakannya, tudingan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah tersebut dilakukan oleh Kacabdin setelah pihaknya memberitakan dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di beberapa sekolah di Kabupaten Aceh Utara.
“Saya sering memberitakan diduga penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara yang diduga tidak transparan dan rawan terjadinya korupsi, atas dasar tersebut Kacabdin Aceh Utara Ahmad Yamani menuding oknum wartawan yang memberitakan itu melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah,”ujarnya.
Yang lebih menyakitkan, kata AB, mereka (Kacabdin Aceh Utara dan Kepsek) menuding wartawan melakukan pemerasan senilai Rp3 juta sampai Rp5 juta. Jika memang ada bukti pemerasan, mengapa tidak melapor ke aparat penegak hukum saja.
“Mereka melapor ke PWI Aceh tanpa menceritakan kronologis kejadiannya atau memperlihatkan bukti adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut,”ujarnya.
Ia menyebutkan, hal tersebut jelas menimbulkan praduga dikalangan masyarakat, bahwa ada dugaan Kacabdin Aceh Utara Ahmad Yamani Kepsek dengan sengaja menciptakan kondisi untuk mengalihkan perhatian publik terkait banyaknya sekolah yang tidak transparan penggunaan dana BOS.
“Kondisi ini sangat rawan terjadinya korupsi, sehingga menuding wartawan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, namun tidak menunjukkan bukti ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang disebutkan oleh Kacabdin Aceh Utara,”sebutnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut telah menimbulkan praduga dikalangan masyarakat, apakah itu benar yang dikatakan oleh Kacabdin Aceh Utara atau mereka melakukan fitnah terhadap wartawan untuk menutupi kesalahannya dalam melakukan penggunaan dana BOS.
“Jika benar adanya oknum wartawan yang melakukan pemerasan kenapa tidak dibuktikan saja atau sebaliknya mereka merasa risih atau khawatir karena kesalahannya terbongkar, maka memfitnah wartawan yang memberitakan dengan menuding melakukan pemerasan,”katanya.
Dirinya mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait adanya dugaan penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara yang diduga tidak transparan dan rawan korupsi.
“Saya juga meminta aparat penegak hukum juga mengusut oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, agar tidak menjadi kegaduhan publik yang menodai dunia pendidikan dan profesi wartawan, untuk menghilangkan asas praduga dikalangan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan salah satu wartawan yang dituding melakukan pemerasan,”katanya.
“Jika ditemukan adanya perilaku yang bertentangan dengan undang-undang baik dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh bersama para sekolah sekolah ataupun pihak wartawan, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para pelaku lainnya,”ujarnya.
Laporan: (SF) Saipul Ismail