Warga RT 03 Belitung Utara Keluhkan Dampak Marka Jalan yang Mengganggu Kenyamanan


Banjarmasin, 25 Agustus 2024 Warga RT 03 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, mengajukan keluhan resmi terkait dampak dari pemasangan marka jalan di kawasan mereka.

Ketua RT 03, Muliyani, mewakili warga dalam surat pernyataan yang menyoroti masalah-masalah yang timbul akibat garis tebal di Jalan Raya S. Parman.

Garis tebal yang diterapkan di jalan raya nasional ini dirancang untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mengurangi resiko kecelakaan di perempatan lampu merah.

Namun, menurut laporan dari warga, garis tebal ini justru menimbulkan masalah baru.

Getaran yang ditimbulkan dari lalu lintas mobil bermuatan (Truck Angkutan) melintasi marka jalan mengakibatkan dampak negatif terhadap kenyamanan hidup warga setempat.

Warga melaporkan bahwa getaran dari kendaraan yang melintas di garis tebal menyebabkan retaknya kaca toko dan goyangan yang terasa cukup mengganggu saat warga beristirahat di malam hari,”ungkapnya warga.

“Kami bersama warga sekitar sangat terganggu dengan adanya getaran tersebut karena menimbulkan keresahan.

Keluhan ini menunjukkan bahwa tujuan awal pemasangan marka jalan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, malah berdampak sebaliknya bagi warga.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Muliyani Ketua RT.03 mengungkapkan bahwa walaupun pemerintah bertujuan baik dengan pemasangan marka jalan, dampak negatif yang dirasakan oleh warga harus mendapatkan perhatian serius.

Mereka merasa langkah pemerintah seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara keselamatan lalu lintas dan kenyamanan warga.

Oleh karena itu, warga RT 03 mengajukan permohonan kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Mereka meminta agar pihak-pihak terkait menanggapi keluhan mereka dan mencari solusi yang dapat mengurangi dampak negatif dari pemasangan marka jalan tersebut.

Warga berharap adanya penyesuaian atau perbaikan dalam pelaksanaan marka jalan agar tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut.

Mereka menginginkan solusi yang dapat menjaga keselamatan lalu lintas tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketenangan mereka sebagai penghuni kawasan tersebut,”tukasnya.

Mulyani menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini.

Surat pernyataan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi dialog lebih lanjut dan langkah-langkah perbaikan yang dapat mengatasi permasalahan yang ada.

Pernyataan ini juga menegaskan sikap terbuka warga untuk berdialog dengan pihak terkait guna mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

Mereka percaya bahwa dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, masalah ini dapat diselesaikan dengan memuaskan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat sebagai upaya untuk memperjuangkan kenyamanan dan ketentraman warga RT 03. Warga berharap agar permasalahan ini segera ditangani agar mereka dapat kembali merasa nyaman dan aman dalam lingkungan tempat tinggal mereka,”pungkasnya.

Editor : Mega

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *