Warga Pancur Batu Gugat CAMAT Pancur Batu akibat Carut Marutnya Parkir.. LAKRI Deli Serdang Siap PANTAU Persidangan

kpksigap.com , MEDAN—,
Medan 25 november 2024.Warga pancur batu yang Bernama ISMAIL B yang merupakan Orang Tua  SURYA BASUKI Korban yang Meninggal  Dunia akibat kecelakaan di seputaran Pasar batu yang terjadi
pada tanggal 07 oktober 2024 mengajukan Gugatan  PERBUATAN MELAWAN HUKUM  kepada  CAMAT Pancur batu di Pengadilan  Negeri Lubuk Pakam.

Hal itu dilakukan  karena dia selaku orang Tua  SURYA BASUKI yang sudah tua Renta merasa sangat kehilangan atas kepergian  anaknya tersebut, apalagi diketahuinya karena dugaan kelalaian camat pancur batu atas carut marutnya parkiran pasar pancur batu.

Dimana menurut keterangan yang diperolehnya  penyebab terjadinya  kecelakaan tersebut, diduga karena Carut marutnya parkiran di pajak Pancur Batu dan ini dilakukannya agar tidak ada lagi korban lakalantas seperti yang dialaminya selaku orang tua Surya Basuki.

Keterangan ini diperkuat juga oleh Ketua LAKRI Deli serdang yang di wawancarai  menyatakan kalau  sebelum kecelakaan terjadi, telah disurati lakri kepada CAMAT  Pancur batu Sandra dewi Situmorang agar menertibkan parkiran itu,namun nyatanya tidak juga di tertibkan atau tidak PEDULI atas Keluhan Masyarakat Pancur Batu.

Atas hal tersebut, kita Menduga  penyebabnya  terjadinya kecelakaan  tersebut adalah karena carut marutnya Parkir di seputaran pajak pancur batu.

Pihak Ismail B dalam mengajukan Gugatanya  mengkuasakan perkaranya kepada Kantor hukum Obed Peres SH dan rekan, dimana keterangan dari kuasanya Obed Peres, SH., Mandala  Gurusinga,SH,Mkn, dan Benson casanova SH,MH, memang benar kami sudagh mengajukan gugatan PMH ke PN Pakam atas perkara ini, ujar Obed.

Dimana sidang tersebut  di lakukan Esok hari tanggal 26 november 2014 hari rabu jam 9:00 wib pagi di Pengadilan  negeri lubuk Pakam.
Diharapkan Pihak  Tergugat  1,2,3, untuk Hadir  dalam Persidangan  tersebut  demi MENGHORMATI  Pengadilan sebagai tempat Pencari KEADILAN, ujar Obed dkk.

(KPKSIGAP – RED – LAKRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *