Salak – kpksigap.com Warga masyarakat di Desa Siempat Rube II mendapatkan pengetahuan dari Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat berupa sosialisasi tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan ( KDRT ), Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 s/d 10.30 wib bertempat di kantor Desa Siempat Rube II Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumut.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H mengatakan kita menurunkan Team dari Sat Reskrim diantaranya Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H., Banit PPA Briptu Siti Khairani Manurung dan Bripda Immanuel Banurea yang menjadi narasumber bagi masyarakat di Desa Siempat Rube II.
Senada dengan Narsum Bripka Suparman Siregar, S.H tujuan dari Sosialisasi ini di desa adalah agar masyarakat desa mengetahui bagaimana upaya dan penanganan dan pencegahan kekerasan anak dan perempuan ( KDRT ) karena Dominan yang menjadi korban Kekerasan adalah Anak – anak dan perempuan.
Untuk itu kita hadir di sini agar masyarakat Desa Siempat Rube II dapat mengambil langkah dan lakukan penanganan apa yang di ambil apabila melihat atau mengalami KDRT?, jangan diam saja, jangan biarkan hal itu terjadi dan berkelanjutan, adukan kepada Kadus atau Kades serta Kepolisian, akan kita tangani dan proses, jelas Bripka Suparman di hadapan warga masyarakat di Desa Siempat Rube II.
Kepala Desa Siempat Rube II Alparet Padang mengucapkan Terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat yang telah datang untuk melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat di desa mereka, semoga sosialisasi yang di berikan ini bermanfaat untuk warga masyarakat dan terhindar dari Kekerasan dalam rumah tangganya, pungkas kepala Desa Siempat Rube II.( KPK SIGAP _HENDRA GINTING)