Warga Kecamatan Payaraman Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri Diduga Akibat Judi Slot

KpkSigap.com,OGAN ILIR –
Warga Desa Paya Besar, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang diduga nekat mengakhiri hidupnya, Rabu (23/10/2024) sore.

Korban diketahui bernama Anton bin Habibullah (37), seorang sopir yang ditemukan tewas tergantung di kebun karet sekitar 80 meter dari rumahnya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjung Batu, peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh saksi Rusdi alias Kelus (40), yang saat itu sedang mencari kayu di kebun karet milik H. Saini. Saksi melihat korban dalam kondisi tergantung dan langsung meminta bantuan dari Kepala Dusun I, Salimin (36). Bersama warga setempat, mereka menurunkan jasad korban dan memastikan korban sudah tidak bernyawa sebelum membawanya ke rumah duka.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri .M. SH menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Inafis Polres Ogan Ilir dan tim medis puskesmas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah membuat pernyataan resmi menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian Anton dengan ikhlas.

“Dari keterangan kakak korban, Candra alias Ican, diketahui bahwa korban diduga mengalami depresi setelah ditegur istrinya terkait kecanduan judi online jenis slot. Uang hasil penjualan sepeda motor miliknya habis dipakai untuk berjudi, dan hal ini memicu tekanan emosional pada korban,” ujar IPTU Yusri. M SH

Polisi telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan memastikan situasi aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kejadian ini, meski pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan menolak otopsi,” tambahnya.

Sementara ditempat terpisah selaku kapolres ogan ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K membenarkan atas kejadian ini,Dan

Kapolres kembali’ menekankan kepada seluruh warga masyarakat bahwa Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online, yang tidak hanya menguras harta, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.

(KPK SIGAP – IRWADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *