Walet Reaksi Cepat (WRC) Birendra Gelar Penyuluhan Bahaya NARKOBA DI SMA NEGERI 3 JOMBANG

Jombang,kpksigap.com
Maraknya berita keterlibatan pelajar sekolah dengan obat obatan terlarang dan berbahaya (narkoba) baik di media cetak maupun media telivisi sangat memprihatinkan bagi Orang tua maupun Guru karena sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMA dan SMP bahkan SD,” Adi Waluyo Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) salah satu Organisasi penggiat narkoba di Kabupaten Jombang merasa terpanggil untuk Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di  SMK NEGERI 3 Kamis 15/8/2024.

“Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, khusus nya SMA NEGERI 3 JOMBANG,.Serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba di usia dini.

“Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut di ikuti oleh seluruh perwakilan murid kelas X, XI, XII
Tampak hadir langsung Kepala Sekolah, dan para guru serta staf karyawan,

Sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMK NEGERI 3 JOMBANG,Zainal Fatoni,Spd.M.M.pd.M.M.pd.M.si. dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi kehadiran WRC Jombang.kesempatan yang sangat berguna untuk memberi pengetahuan dan informasi tentang  narkoba dan bahayanya serta dampak lain yang di timbulkannya anak didik dan berharap peserta yang hadir ini bisa menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya termasuk dilingkup keluarga sebagai upaya pencegahan dini dengan harapan SMKN 3 Jombang ini bersih dari narkoba,”Ungkapnya.

“Budi Utomo sebagai nara sumber WRC sebelum menyampaikan materi P4GN melakukan yel yel tentang stop penyalahgunaan narkoba

Siswa dan para guru serta  Staf karyawan  tampak antusias mengikuti yel yel tersebut,”Materi yang disampaikan dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,meliputi pengertian jenis dan golongan narkotika di Indonesia golongan I, II, hingga golongan III,” Narkoba yang berdampak negatif bagi tubuh,otak pikiran manusia selain itu Budi Utomo juga menyampaikan ketentuan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang narkoba,” Sehingga siswa tau bahwa  menyalagunakan, mengedarkan serta menyediakan dan mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang-undang Negara serta mendapatkan sangsi hukum yang berat.

“Kepada para siswa beliau  memberikan beberapa contoh kejadian nyata yang di alami beberapa remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dampak maupun hukumannya.” Dengan mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba yang cukup diharapkan para siswa tidak coba – coba untuk menggunakan narkoba karena memakai bisa menjadi ketagihan dan akan menyebabkan ketergantungan,” pungkasnya.

Di samping tanya jawab kegiatan ini di akhiri dengan pesan beliau kepada para siswa hati –  hati dalam bergaul serta batasi jam malam.

( KPK SIGAP – Joko Biro JOMBANG).)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *