Wakapolres Luwu Utara Didampingi Kasat Binmas, Kanit Tipidkor, dan Kasiwas Kunjungi Inspektorat: Tekankan Pencegahan dan Penindakan Pungli

Luwu Utara, Sulawesi Selatan – kpksigap.com Pada Selasa, 08 Oktober 2024, Wakapolres Luwu Utara Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos, M.H, didampingi oleh Kasat Binmas AKP Palmer Sianipar, Kanit Tipidkor IPDA Ichwan Muddin, dan Kasiwas IPDA Sultan Syahluddin, mengunjungi kantor Inspektorat Kabupaten Luwu Utara. Kunjungan ini sekaligus menjadi agenda silaturahmi dan rapat intern Tim Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Luwu Utara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat daerah, perwakilan dari Kejaksaan, dan unsur TNI. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, terutama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar (pungli) yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Andi Muh. Syafei menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan edukatif dalam memberantas pungli, serta penindakan tegas bagi pelanggar. “Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur negara mengenai bahaya dan dampak negatif dari pungli. Ini adalah langkah preventif yang perlu dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Wakapolres.

Salah satu poin yang dibahas dalam rapat adalah rencana pembuatan spanduk anti-pungli yang akan dipasang di kantor-kantor pemerintahan, Kejaksaan, TNI, Polri, dan tempat-tempat umum lainnya. Langkah ini bertujuan untuk terus mengingatkan semua pihak agar menjauhi praktik pungli. “Kami akan secara rutin mengingatkan instansi pemerintah dan swasta yang mengelola keuangan negara, dan jika ada yang melanggar setelah peringatan diberikan, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres dengan tegas.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa Tim Satgas Saber Pungli akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. Kehadiran tim ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik pungli yang merugikan.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Wakapolres dan Tim Satgas Saber Pungli. Menurutnya, pemberantasan pungli tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pentingnya edukasi bagi masyarakat dan aparatur negara untuk memahami dampak buruk dari tindakan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menciptakan Luwu Utara yang bebas dari pungli, dengan bersinergi dan mengedepankan transparansi dalam setiap langkah yang diambil,” jelas Kapolres.

Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, serta pendekatan yang komprehensif melalui edukasi dan penindakan, diharapkan Kabupaten Luwu Utara bisa terbebas dari pungutan liar. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Luwu Utara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *