Wahh Gawat !!! Pembangunan GOR Gunakan DD, Diatas Area Lapangan Sepak Bola Aset Milik Warga, Diprotes Masyarakat Sandai Kiri

Ketapang Kalbar, KpkSigap.Com – Lagi-lagi Pemerintahan Desa Sandai Kiri mendapat komplen dan protes dari warga setempat terkait tentang Program Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD), Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan Pembangunan GOR itu selagi bisa berfungsi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, sebab sudah sempat berapa kali alami kegagalan total dalam proses Pembangunannya seperti Taman Wisata Bukit Mantas, Penggilingan Padi dan Pabrik Tempat Pengolahan Sampah serta Ketahanan Pangan lainnya termasuk Ternak Burung Puyuh semuanya ini diduga gagal total, bahkan Pemerintahan Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ini sangat kuat dan kebal hukum, hampir semua kegiatan yang mangkrak tersebut tak pernah ada satupun temuan dari Dinas yang terkait, Baik Inspektorat, PEMDES maupun APH lainnya semuanya terkesan tutup mata.

Kemudian pada tahun 2024 sekarang ini Pemerintahan Kabupaten Ketapang Kecamatan Sandai, Desa Sandai Kiri, melalui Tim Pengelola Kegiatan menganggarkan kembali Program Kegiatan Pembangunan GOR, yang berlokasi di Rt. 010 Dusun Natai Perak dengan Volume : P 40 M X L 25 M, serta Biaya yang digunakan sebesar Rp. 220. 634. 800, dari Sumber Dana Desa (DD), Pelaksana SWAKELOLA, waktu pelaksanaan selama 30 Hari Kerja, Tahun Anggaran 2024.

“Program Pembangunan Gedung Olah Raga ini tidak menjadi persoalan bagi Kami Warga Desa Sandai Kiri, apapun bentuknya selagi sesuai dengan azas dan manfaatnya buat masyarakat apalagi Kegiatan itu menggunakan Dana Desa, akan tetapi jangan dikerjakan setengah- setengah sehingga Programnya menjadi terbengkalai yang ini tak jadi dan itu tak selesai, wajar jika warga komplen dan protes tentang Pembangunan GOR tersebut, sebab proses pembangunannya sudah melain dari yang lain dan bukan dibangun diatas Tanah Milik Desa (Aset Pemdesa), masa’ GOR dibangun diatas Lokasi Tanah Lapangan Sepak Bola Aset Milik Warga Masyarakat, sedangkan Lapangn Bola ini adalah merupakan Tanah Hibahan dari Tertua (orang tua) kami dahulunya,” Jelas Warga dan Tokoh Masyarakat yang mengatakan tak usah disebutkan namanya kepada KpkSigap.Com Rabu (19/06)

“Lokasi Tanah yang akan dibangun GOR itu adalah Aset Milik Warga Sandai Kiri yang sengaja dihibahkan untuk dijadikan Lapang Sepak Bola, sudah berapa keturunan (generasi) lapangan itu masih tetap utuh dan kokoh terletak diRt. 010 Dusun Natai Perak dan sudah sempat dianggarkan oleh Pemerintah baik pembuatan pagar dan lainnya bahkan lapangan tersebut sudah sesuai Standar Nasional, kini akan diambil Pemerintahan Desa untuk dibikin GOR artinya Ukuran Lapangan ini menjadi berkurang dan sudah tak sesuai lagi dengan ketentuan Standarnya, jelas kami tidak setuju dan tetap akan protes dengan Pembangunan GOR tersebut,” Ujar Tokoh Masyarakat kepada KpkSigap.Com lewat Pesan Suara Rabu (19/06).

Terkait permasalahan tersebut, Ketua OPSI dan PMPKS ikut angkat bicara lalu mengatakan bahwa, “Kami Tak yakin kalau pembangunan GOR itu berjalan mulus sesuai Spek dan ketentuan yang dibuat oleh PEMDesa sebab sangat sulit untuk disebutkan satu persatu tentang program yang terdahulunya itu semua mangkrak alias gagal total jadi kami selaku warga desa sini sudah sangat ragu dengan Sistem Kinerja PEMDesa Sandai Kiri, ditambah lagi Program yang barunya ini yaitu Pembangunan GOR tak menutup kemungkin akan alami kegagalan juga seperti kegiatan sebelumnya, untuk saat ini saja Pembangunan itu sudah menuai masalah dan hampir semua warga protes terhadap GOR tersebut, sebab dibangun diatas tanah lokasi lapangan bola milik warga, artinya PEMDesa tak mau berugi
mencari (membeli) lokasi tanah yang lain,” Ungkap Ketua OPSI dan PMPKS lewat whatsApp kepada KpkSigap.Com Rabu (19/06).

Dilansir dari salah satu Media, Terkait tentang Pembangunan GOR itu memang sudah sempat disinggung dan dikatakan oleh Kades Sandai Kiri bahwa, “Ditahun 2024 ini Pemerintahan Desa khusus akan menganggar kan kembali sebuah Program Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Sandai Kiri,” Kata Kades Harman Susandi kepada KpkSigap.Com saat berada dikantor desa beberapa waktu yang lalu.

Hingga berita ini diturunkan, baik warga setempat, Tokoh Masyarakat maupun OPSI dan PMPKS akan terus mengawal permasalahan ini dan tetap tidak setuju dengan Pembangunan GOR itu, jika masih tetap dibangun diatas tanah lokasi lapangan sepak bola milik kami Warga Sandai Kiri.

(Penulis : IBRAHIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *