Ungkap Kasus Pencurian 3 Orang DPO Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Peninjauan Tanpa Perlawanan

OKU Baturaja,KpkSigap.com
Pencurian buah kelapa sawit milik pemerintahan desa Markatitama kini terungkap.

Atas laporan, Hoiri Alkat Bin Suarman, 39 tahun, wiraswasta, Desa Markatitama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan.

Korban Pemerintahan “Desa Markatitama”

Adapun identitas tersangka/pelaku
– inisial(H.Y) laki laki, 46 tahun, petani,
KTP Dusun V Desa Saung Naga,
Kecamatan Peninjauan, Kabupaten
ogan komering ulu (OKU) Provinsi
Sumatera Selatan.
“T E R T A N G K A P”

  – Inisial(F.Y) 34 tahun, laki laki, petani,
Dusun V Desa Saung Naga,
Kecamatan, Peninjauan, Kabupaten
ogan komering ulu (OKU) Provinsi
Sumatera Selatan.
“T E R T A N G K A P”

  – Inisial (A.S) 31 tahun, laki laki, petani,
Blok B Dusun I Desa Markatitama
“T E R T A N G K A P”

Terjadi pada hari Jum at  tanggal 30 Agustus 2024 sekitar pukul 03.25 wib di kebun kelapa sawit milik Desa Makartitama Hamparan I Desa Makartitama, Kecamatan Peninjauan,Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

  – 66 (enam puluh enam) tandan/tros
buah kelapa sawit

  – 1 (satu) buah alat panen eggrek
warna silver panjang kurang lebih 12
meter.

  – 1(satu) unit sepeda motor Honda
Revo warna hitam lis merah tanpa
plat nomor polisi

– 1 (satu) unit sepeda motor honda
yamaha vega R warna hitam tanpa
body dan plat nomor Polisi.

Pelapor mendapatkan informasi melalui telephone dari saudara “K A R M A N T O” bahwa di kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa Makartitama yang berada di hamparan I Desa Makartitama,Kecamatan Peninjauan,Kabupaten OKU, ada dua unit kendaraan dengan berboncengan yang masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa Makartitama dengan membawa eggrek dan senter.

Mendengar informasi tersebut kemudian “P E L A P O R” menghubungi saudara”S A P T O” dan teman teman lainya lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut,

Sekitar jam 02.00 wib “P E L A P O R”bersama dengan teman lainya sampai di kebun kelapa sawit dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh , kemudian beberapa saat  menunggu kemudian ” P E L A P O R” bersama sama dengan warga lainya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah 5 (lima ) orang, saat itu pelaku pencurian berlari kesegala arah dan hanya dapat mengamankan 1 (satu ) orang pelaku .

Setelah itu pelapor bersama dengan para warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang telah berhasil di panen oleh para pelaku dan berikut barang bukti lainya dan melapor ke polsek peninjauan.

Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira jam 03.30 wib anggota reskrim mendapat informasi bahwa ke 3(tiga) DPO kasus  pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa Makartitama yang berada di  hamparan I Desa Makartitama,Kecamatan Peninjauan,kabupaten Oku berada dirumah masing-masing.

Kemudian anggota reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim “B R I P K A  Y U L I K A L  Y U S D I. S.I. Ko m”menuju ke rumah ke 3 (tiga) DPO selanjutnya ke 3 (tiga) DPO berhasil di tangkap dan diamankan ke mako polsek peninjauan guna penyelidikan lebih lanjut.

(KPK SIGAP – NASIONAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *