BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tak berdiam diri setelah penurunan akreditasi.
Langkah sigap diambil dengan membentuk Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi, yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, DR.dr. Iwan Alfanie S.p.F., SH., M.Kes. Tim ini ditargetkan untuk mengembalikan status akreditasi ULM dalam waktu yang singkat.
“ULM tidak akan menyerah. Kami telah membentuk tim percepatan pemulihan, dan saya ditunjuk sebagai ketua tim ini,” ujar Iwan dalam pernyataan resminya pada Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan, meskipun akreditasi mengalami penurunan, skor institusi ULM tetap berada di angka 355, jauh di atas ambang batas unggul yang hanya 325.
“Penilaian yang sebenarnya terletak pada Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA),” tegasnya.
Penyebab penurunan akreditasi ULM adalah sanksi terkait tata kelola guru besar.
Dalam situasi ini, ULM dihadapkan pada tenggat waktu yang ketat, yaitu hingga 19 November 2024, untuk mengajukan permohonan akreditasi ulang.
“Waktu yang diberikan sangat terbatas, biasanya kami memerlukan enam bulan untuk persiapan.
Namun, kami tetap optimis bisa memulihkan akreditasi ini,” ungkap Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa tim telah mulai mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pemetaan kebutuhan data dan pengoptimalan sumber daya manusia serta infrastruktur teknologi.
Proses ini akan mencakup pemenuhan borang 9, yang lebih kompleks dibandingkan borang 7 yang sebelumnya digunakan.
Selain itu, Senat ULM juga membentuk tim pemeriksa internal untuk meneliti lebih dalam mengenai masalah tata kelola yang mengakibatkan penurunan akreditasi.
“Kami memiliki tanggung jawab penuh kepada civitas akademika dan masyarakat.
Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah ini dengan segera,” tutup Iwan dengan penuh keyakinan.
Sumber Informasi: Nd_234
Editor: Mega