Tradisi keagamaan Giat Khataman Qur’an Pada Malam Jum’at Legi ( Manis) Kauman Utara Jombang

Jombang.- kpksigap.com –   Satu tradisi keagamaan yang masih berkembang dan dilestarikan oleh warga Kauman Utara  Jombang, adalah giat Khataman Qur’an rutin pada setiap malam Jum’at Legi (Manis)di pemakaman umum desa setempat, ini sebagai ungkapan rasa hormat kepada para leluhur dan untuk mengenang arwah leluhur, keluarga yang sudah meninggal dengan tujuan agar mereka di ampuni segala dosanya oleh Alloh SWT.

” Tampak hadir dalam kegiatan khataman Qur’an tersebut tokoh agama H,Nasikhun,Modin Rafi, Ustadz Huda, Ustadz Samsul dan Suud sebagai ketua RT 12, Terlihat sebagain perwakilan warga setempat dengan membawa tumpeng,nasi kotak,buah, kopi dan kemasan air Aqua dengan sukarela,

Makam ( kuburan) Kauman Jombang ini terlihat bersih dari rerumputan dan rimbunan daun pepohonan Kamboja,
Di samping tempat peralatan kematian juga tampak beberapa kursi  pendek serta buku Yasin,
Yang di sediakan untuk penziarah kubur,

” Secara terpisah salah satu tokoh agama yang enggan di sebut namanya mengatakan, Qirraatul Qur’an , atau pembacaan Al- Qur’an merupakan kegiatan mulia, Aktivitas ini bernilai sebagai ibadah yang utama, Adapun terkait Qirraatul Qur’an di kuburan ulama berbeda pendapat, Mayoritas berpendapat hukum pembacaan Al- Qur’an di kuburan tidak makruh, Mereka bahkan menganjurkan Aktivitas ini,

Tetapi sebagian berpendapat hukum membaca Al-Qur’an di kuburan adalah makruh

Qadhi Abut Thayyib ketika perihal membaca Al-Qur’an di kuburan, Menjawab : Pahala membaca itu kembali kepada orang yang membaca, Sedangkan mayit seperti orang hidup  yang di harapkan rahmat dan keberkahan Alloh untuknya, Pembacaan Al- Qur’an di anjurkan dalam rangka ini, Sedangkan doa setelah pembacaan Al- Qur’an lebih dekat pada ijabah,Doa orang’ hidup itu akan bermanfaat bagi si mayit,

Jadi kesimpulannya meskipun banyak ulama berbeda pendapat tetapi sebagian besar menganjurkan pembacaan Al- Qur’an di kuburan sebagai dorongan doa, Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan pembacaan Al- Qur’an di kuburan,” pungkasnya.
( Joko biro jbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *