Lampung Tengah, kpksigap.com -Pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa Tahun 2023 di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung layak di periksa oleh pihak terkait, mengingat adanya indikasi kerugian negara yang di duga dalam pengerjaan nya banyak terjadi penyelewengan dengan mengurangi kualitas pekerjaan.
Pasalnya hal tersebut terlihat jelas dengan adanya salah satu pekerjaan fisik berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di dusun 08 di Kampung tersebut yang di kerjakan pada tahun 2023 baru seumur jagung sudah ada yang ambrol, di karenakan TPT tersebut tidak memakai pondasi dalam pengerjaan nya.
Hal tersebut tentunya menjadi bukti nyata, dalam pekerjaan nya kualitas bangunan memang harus di kedepan kan bukan hanya asal jadi apalagi sengaja mengurangi kualitas bangunan agar mendapatkan keuntungan dalam pekerjaan tersebut.
Selain berdampak pada kerugian negara, pekerjaan fisik tersebut juga berimbas kepada masyarakat dari segi manfaat maupun kepercayaan, baik kepada Pemerintah Kampung, Pemerintah Kecamatan selaku pengawasan dan pembinaan bahkan dalam hal Dana Desa sudah ada Pendampingan Dari PLD, PD dan PD TA yang mana dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban.
Dengan adanya hal tersebut tentunya integritas para pihak, baik dari pengawasan maupun pendampingan dalam Program Dana Desa tersebut perlu di pertanyakan, adanya indikasi kongkalikong yang menjadi mata rantai sehingga sudah jelas-jelas pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi maupun juknis masih bisa lolos dan di serah terimakan.
(Badri dan tim)