Total Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Subang Rp277 Miliar Lebih, 15 Desa Ini Dapat di Atas Rp1,5 Miliar

Subang kpksigap.com – Alokasi Dana Desa (DD)di Kabupaten Subang tahun 2024 seperti  yang dilansir dalam artikel PanturaPost tentang perolehan dana desa tahun 2024, ada 15 Desa di Kabupaten Subang yang memperoleh Kucuran Dana Desa di atas Rp1,5 Miliar.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun pemerintah pusat selalu mengalokasikan dana desa untuk seluruh desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Subang.

Subang sendiri merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat dan terdiri dari 30 kecamatan dengan 245 desa serta delapan kelurahan.
Dihimpun dari surat PMK No 146/2023, Rabu (25/9/2024), pada tahun 2024 ini pemerintah pusat mengalokasikan dana desa senilai Rp277.799.988.000 untuk 245 desa di Subang.

Jumlah tersebut terdiri dari dana alokasi dasar senilai Rp173.344.210.000, alokasi formula senilai Rp94.993.028.000, dan alokasi kinerja senilai Rp9.462.750.000.
Tentunya besaran Dana Desa 2024 tiap desa di Kabupaten Subang bervariasi, sehingga ada desa yang mendapat lebih banyak atau lebih sedikit dibandingkan dengan desa lain.

Desa yang mendapat Dana Desa 2024 terbesar di Kabupaten Subang adalah Desa Sukamandijaya. Desa yang masuk Kecamatan Ciasem ini mendapat Rp1.982.656.000.
Hal ini berdasarkan pengamatan Panturapost di PMK tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Jumlah dana desa yang diterima Desa Sukamandijaya terdiri dari dana alokasi dasar Rp796.022.000, alokasi formula Rp930.884.000, dan alokasi kinerja Rp255.750.000.

Sementara desa yang mendapat Dana Desa 2024 terbesar kedua di Kabupaten Subang adalah Desa Rancabango. Desa yang masuk Kecamatan Patokbeusi ini mendapat Rp1.881.017.000.

Jumlah Dana Desa yang diterima Desa Rancabango tersebut terdiri dari dana alokasi dasar yang sebesar Rp796.022.000 dan alokasi formula senilai Rp1.084.995.000.
Kemudian desa dengan perolehan Dana Desa 2024 terbesar ketiga di Kabupaten Subang adalah Desa Mekarsari, yang masuk Kecamatan Cikaum.

Perolehan Dana Desa 2024 Desa Mekarsari senilai Rp1.866.166.000. Jumlah ini terdiri dari dana alokasi dasar senilai Rp733.178.000 dan alokasi Formula senilai Rp1.132.988.000.
Berikut daftar desa yang mendapat Dana.

1, Desa 2024 di atas Rp1,5 miliar:
2, Desa Sukamandijaya: Rp1.982.656.000
3, Desa Rancabango: Rp1.881.017.000
4, Desa Mekarsari: Rp1.866.166.000
5, Desa Sukamulya: Rp1.737.276.000
6, Desa Jatibaru: Rp1.632.717.000
7, Desa Pringkasap: Rp1.630.761.000
8, Desa Gandasari: Rp1.607.372.000
9, Desa Purwadadi Barat: Rp1.558.270.000
10, Desa Sukamaju: Rp1.548.837.000
11, Desa Pasanggrahan: Rp1.535.269.000
12, Desa Lengkong: Rp1.531.708.000
13, Desa Cikawung: Rp1.520.230.000
14, Desa Cimayasari: Rp1.513.003.000
15, Desa Ciasem Girang: Rp1.512.449.000
16, Desa Cibogo: Rp1.509.803.000

Demikian tadi informasi tentang Dana Desa 2024 di Kabupaten Subang. Untuk melihat rincian dana desa selengkapnya bisa klik di sini. Semoga bermanfaat.

(Mangsubang/Satrio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *