Kupang kpksigap.com
Lahirnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan tentang Penurunan Status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional mengandung banyak sikap kontra alis penolakan dari berbagai kalangan masyarakat lokal. Makzy Angket Salah satu tokoh Pemuda asal Mollo Kab TTS NTT dengan tegas kepada Media KPK-SIGAP mengatakan Menolak Penetapan Mentri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia terkait Penurunan Cagar Alam MUTIS menjadi Taman Nasional karna bertentangan dengan Konstitusi dan Hak hidup Masyarakat Adat di Pulau Timor.
Lebih lanjut, Makzy meminta kepada Media ini untuk menyampaikan beberapa alasan fundamental kepada Mentri Lingkungan hidup Republik Indonesia bahwa Belanda pernah menjajah Timor selama 350 tahun , namun pada masa itu masyarakat Timor tetap mengexpor kayu Cendana ke berbagai Negara .
Namun kurang lebih 50 tahun setelah Indonesia merdeka termasuk Timor Cendana hilang total dari bumi Timor akibat dari diberlakukannya peraturan yang tidak Pro rakyat.
Dengan demikian maka sebagai orang muda dari Timor, Makxy merasa prihatin dengan penetapan Mentri Lingkungan hidup terkait dengan penurunan status Cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional, bisa jadi beberapa hasil alam Mutis bukan lagi menjadi milik masyarakat Timor, bukan lagi dikelola secara adat budaya warisan leluhur orang Timor yg mendiam di alam tersebut namun menjadi milik para pemilik modal sedangkan masyarakat lokal menjadi penonton . Mutis bersama berbagai komoditinya sejak jaman dahulu sampai sekarang menjadi sumber kehidupan, peradaban mssyakat lokal.
Sebagai sumber kehidupan berbagai hasil dari Mutis menjadi penopang roda perekonomi sehingga masyarakat dapat menyekolahkan anak anak hingga perguruan tinggi.
Jika sampai Pemerintah menurunkan status Cagar alam Mutis menjadi taman Nasional maka ini merupakan salah satu cara pembunuhan ekonomi, adat budaya kepada rakyat lokal karena mau mengambil hasil alam lagi dari mana? Dalam hubungan kosmologi dan alam transenden Mutis sebagai sumber inspirasi tradisi, adat budaya orang Timor di mana Suku Dawan TTU menyebut Mutis sebagai Pah Nitu yaitu dunia orang mati atau tempat berkumpulnya arwah arwah orang mati sebelum ke sorga atau Neraka. Gunung Mutis itu juga sumber penyedia Air baik untuk kebutuhan sehari hari maupun juga untuk kebutuhan dibidang pertanian dan peternakan bagi masyarakat Timor NTT.
Begitu besarnya manfaat Alam Mutis bagi masyarakat lokal maka sangat disesali ketika pemerintah mengambil keputusan sepihak, tanpa melibatkan masyarakat lokal, kata Makzy.
Hutan Mutis biarlah tetap menjadi Cagar Alam karna hutan Mutis merupakan Hutan masyakat adat yang harus di akui dan di pelihara oleh orang pribumi, oleh sebab itu saya sebagai salah satu tokoh pemuda Timor mengharapkan agar tidak ada intervensi dari luar, termasuk proyek proyek pemerintah atau proyek proyek yang bekerjasama dengan pemerintah untuk mengeksplorasi kekayaan alam Mutis sebab akan membahayakan keberlangsungan Masyarakat, kata Makzy. Sebagai generasi muda Timor saya mengharapkan agar hak Masyarakat adat dan hak pengelolaan sumberdaya Alam Mutis tetap berada dalam masyarakat adat .
(Makzy dan Yohanes) , KPK – SIGAP, Kupang