Tim BiJak Resmi Layangkan Surat Pengaduan Media Online ke Dewan Pers

Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com –
Tim BiJak, yang merupakan tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam dan Jhony Charles, pada hari ini, Jumat (22/11/2024), pukul 11.10 WIB, secara resmi melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers. Laporan ini terkait pemberitaan tidak benar yang disebarkan oleh beberapa media online, yang menyebut pasangan BiJak akan menghapuskan tenaga honorer jika terpilih.

Perwakilan dari Tim BiJak menyampaikan, laporan ini adalah langkah tegas untuk menanggapi pemberitaan yang dinilai merusak citra pasangan BiJak sekaligus membahayakan kondusivitas menjelang Pilkada 2024.

“Pagi ini, kami telah menyerahkan surat laporan ke Dewan Pers sebagai respons atas berita fitnah dan tidak berdasar yang menyudutkan pasangan H. Bistamam dan Jhony Charles. Kami tidak bisa membiarkan berita seperti ini berkembang tanpa pertanggungjawaban,” ujar juru bicara Tim BiJak.

Tegas Menjaga Integritas
Tim BiJak menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan pasangan BiJak akan menghapus tenaga honorer di Rokan Hilir tidak hanya bohong, tetapi juga menyesatkan masyarakat. Tim menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab. Kami berharap Dewan Pers segera memproses laporan ini agar ada kejelasan hukum dan kebenaran yang ditegakkan,” tegasnya.

Komitmen BiJak untuk Kesejahteraan Honorer
Dalam kesempatan yang sama, Tim BiJak kembali menegaskan bahwa pasangan H. Bistamam dan Jhony Charles memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir.

“Pasangan BiJak tidak pernah menyatakan atau berencana untuk menghapus tenaga honorer. Komitmen kami adalah meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan hak-hak pegawai, termasuk tenaga honorer,” tambahnya.

Imbauan kepada Media dan Masyarakat
Tim BiJak mengimbau kepada seluruh media untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik yang mengutamakan verifikasi informasi. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam pemberitaan. Jangan jadikan media sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, apalagi untuk tujuan politisasi,” tutup juru bicara Tim BiJak.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kualitas demokrasi di Rokan Hilir. Tim BiJak juga memastikan akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik pasangan calon dan kepercayaan masyarakat.(TIM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *