kpksigap.com —
Pada hari Minggu tgl 24 November 2024 Team AYS-BSA Melaksanakan Pembekalan terhadap Saksi di TPS dan Pembekalan tersebut di Lakukan secara serentak di 9 tempat Untuk saksi AYS–BSA di 2780 TPS Deli Serdang.
Pantauan Tim Media KPK-SIGAP untuk Kecamatan Kutalimbaru,Pancur Batu,Sibolangit di Laksanakan di Jambur Gotong Royong yang Berada di Desa Lama kecamatan Pancur Batu di Hadirii sekitar 340 orang Saksi AYS-BSA.
TIM AYS–BSA Dengan Menghadirkan Pemateri NASHRIL HAQ LUBIS SH merupakan ADVOKAT dan juga Pernah Menjadi Penyelenggara PEMILU di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam Pemaparan Nashril Haq Lubis SH, Menerangkan Tugas -Tugas saksi ,dimana Saksi-saksi harus memperhatikan tahapan-tahapan Pada hari Pemungutan Suara mulai dari sebelum Pemungutan Suara.
Pada saat Pemungutan Suara dan Penghitungan suara dan juga di jelaskan tentang siapa-siapa saja yang bisa memilih dan Bagaimana surat suara yang di nyatakan SAH dan tidak SAH.” Ujar Bung Nashril .
Para Saksi TPS juga tidak kalah antusias dengan mempertanyakan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara dan pemateri juga menjelaskan tentang tata cara apabila menemukan adanya dugaaan pelanggaran dimana terlebih dahulu mengajukan keberatan kepada Ketua KPPS dan apabila tidak ditanggapi maka keberatan tersebut dituangkan dalam form keberatan, dari pantauan kami pembekalan saksi TPS tersebut berjalan dengan baik dan para saksi memperlihatkan bahwa mereka siap menjadi saksi dan menjaga suara dari Paslon 3.
Di penghujung materinya Bung NASHRIL HAQ LUBIS SH, juga memotifasi para saksi agar Saksi Tim AYS-BSA Berkerja Keras untuk mengawal suara dan menjadi garda terdepan dalam Memenangkan pasangan calon nomor 03 atau AYS -BSA, ujar bung Nashril.
(KPKsigap – RED – LAKRI)