Terkesan pembiaran dari pihak APH dan satgas ilegal drilling, Parung berkobar kembali

SUNGAI LILIN,  MUBA, kpksigap.com  –  Diduga tempat penambangan  sumur Minyak Ilegal drilling  diwilayah  Kecamatan Sungai Lilin,  menjadi trendig topik di sosmed.

Hal itu  terpantau dan di lansir dalam  sebuah  berita  yang  di terbitkan  oleh  Kaliber 39 berjudul,  Parung Sungai Lilin Menyala, Sumur  Tambang Minyak Ilegal  Kebakaran  Besar.

Dari penelusuran serta informasi  kpksigap.com, tragedi  kebakaran penambangan sumur minyak  ilegal drilling itu terjadi  diduga di dusun Parung , Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu  (19/10/2024).

Kemudian  terpantau  dalam  foto  yang beredar di Sosmed,  nampaknya   tragedi kebakaran yang  diduga Sumur Minyak Illegal  belum adanya penidakan  hukum diwilayah  itu.

Bukan  hanya  itu saja , selama  ini  penindakandi beberapa  titik lokasi penambangan  sumur minyak ilegal drilling  terus di lakukan  oleh  penegakan hukum.  Namun, tak membuat  efek jera terhadap  para penambangan sumur minyak ilegal drilling diwilayah  Kabupaten Musi Banyuasin.

Menyikapi  kebakaran minyak ilegal drilling ini , tentu nya akan menjadi catatan  penting  bagi  penegakan  hukum  di wilayah  Kabupaten Muba yang selama ini diduga tidak terselesaikan. Bahkan  menimbulkan  momok  hingga mengakibatkan  korban jiwa .

Saat  di konfirmasi adanya prihal  kebakaran diduga sumur minyak ilegal drilling melalui Via WhatsAppnya ke nomor 0812 – 7474– XXXX,  Kapolsek Sungai Lilin Iptu  Jon Kenedy  tidak menjawab,  justru membalas   untuk  berkoodinasi dengan kanit res .  “Silakan koord dg kanit res y,”  balasnya  singkat.

Sementara  saat  di hubungi  melalui  via whatsappnya ke nomor 0812- 2809– XXXX
Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin  juga tidak memberikan  jawaban yang prihal tersebut, hanya  membalas, ” Trims info nyo ndoo dan  Kirim nomor cantik,” balasnya singkat. (Tim)

(Kpksigap/Toding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *