kpkSigap.com.Sulut. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut),Hendra Makalalag telah nemfasilitasi kepulangan salah satu PMI warga Kotamobagu Timur yang terkendala di negara Kamboja.Jumat.1 Nov 2024.
Hendra, Pekerja migran Indonesia yang berasal dari kotamobagu ternyata berstatus ilegal atau bekerja tanpa melalui jalur resmi yang disediakan oleh negara.
Dijelaskan Hendra, maraknya warga Indonesia terlebih khusus Sulawesi Utara (Sulut), yang menjadi pekerja migran secara ilegal di luar negeri, dikarenakan faktor penipuan dengan modus tawaran kerja bergaji besar dan minim persyaratan.
Hendra menyebut modus tersebut telah menipu banyak calon pekerja migran, khususnya mereka yang kurang cermat dalam melihat penawaran yang diberikan.
Padahal pemerintah telah memberikan kemudahan di jalur resmi. Selain itu, seharusnya calon pekerja migran juga bisa berhitung dengan jumlah gaji yang ditawarkan, jika terlalu fantastis tapi persyaratan sangat minim, tentu harus diwaspadai.
“Saya berharap dengan sejumlah kasus yang terjadi saat ini, dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain,” kata Hendra
Lanjut dari pihak keluarga PMI.menyampaikan sangat berterima kasih kepada BP2MI Sulut terlebih khusus Bapak Hendra Makalalag selaku kepalaa BP2MI Sulut yang sudah memfasilitasi dan membantu serta meluangkan waktu mangatar anak kami sampai di rumah dengan selamat.
Buat juga Bapak Benny Ramdhani Matan Kepala BP2MI Pusat kami keluarga sangat berterima kasih sudah membantu secara pribadi atas kepulangan anak kami, semoga kebaikan Bapak Benny Ramdhani dan Bapak Hendra Makalalag akan selalu di balas oleh Tuhan Yang Maha Esa.
( RED- JEMI )