Kabupaten Bekasi, kpksigap.com – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGIA), BBWSC diduga batu lama di pasang kembali.
Proyek dengan kontrak nomor HK.02.01/PPk OPSDA IV-Av/P3-TGIA/91/2024 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp195 juta, dari pelaksana P3A Sukakerta Tani Mandi. Namun, warga dan LSM menduga bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, diduga tanpa ada galian sepatu pondasi bawah, Jumat (8/11/2024).
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, yang melakukan investigasi langsung pada 18 Oktober 2024, menyatakan bahwa ia menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. “Kami melihat penggunaan material bekas dari saluran air lama yang seharusnya menggunakan material baru, serta pemasangan batu yang dilakukan dalam keadaan berair batu hanya diletakkan diatas lumpur tanpa adukan semen-pasir yang cukup,” ujar Rudiansah.
Menurutnya, kualitas pengerjaan tampak di bawah standar dengan banyaknya bagian pasangan batu yang retak dan tidak sepenuhnya terisi adukan semen-pasir, yang menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan.
Setelah pemeriksaan ulang pada 7 November 2024, Rudiansah menyebutkan bahwa proyek tersebut tampaknya telah selesai, namun hasil akhirnya menimbulkan banyak keraguan. “Dari tampilan fisiknya, pasangan batu tampak tidak rapi, banyak bagian yang kosong tanpa adukan semen, yang tentunya merugikan baik pemerintah selaku pemberi dana, maupun masyarakat yang akan menggunakan fasilitas ini,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak LSM meminta agar P3-TGIA BBWSC segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap proyek tersebut. “Kami berharap pihak terkait dapat memastikan kesesuaian proyek dengan RAB dan standar teknis yang berlaku. Jika memang ada ketidaksesuaian, kami mengusulkan agar pekerjaan ini dibongkar dan diperbaiki sesuai standar agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat,” tegas Rudiansah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Leni, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), belum memberikan tanggapan terkait temuan lapangan yang disertai bukti foto dan video. Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan dugaan adanya kerja sama antara pengawas dan pelaksana proyek sehingga proyek luput dari pengawasan yang ketat.
KPKSIGAP – Hermawan