SOSIALISASI PENCEGAHAN BULLYING PERUNDINGAN DI SEKOLAH SMP NEGERI 6 KERINCI KANAN T. P. 2024/2025

Provinsi Riau, Kab. Siak Kpksigap.com
Jumat 15 November 2024
Kampung Buatan baru mengadakan sosialisasi kepada siswa-siswi  SMP N 6 Kerinci Kanan.

Narasumber Ernita Zakiah. S.psi,M.psi Psikolog Universitas Negeri Jakarta. Yang di hadiri oleh penghulu kampung Nana Rukmana, Bhabinkamtibmas Briptu Malik F. Ffandy. SH. Ketua Komite Tugiono dan juga di hadiri oleh tokoh masyarakat dan orang tua wali murid. Kepala sekolah di wakili oleh Safrizal. Spd.

Memberi pengarahan kepada siswa-siswi untuk stop melakukan bullying dan kekerasan sesama anak didik di sekolah. Narasumber Ernita Zakiah Spsi, Mpsi menyampaikan tentang pencegahan bullying (perundungan) pada anak adalah perilaku agresif yang di lakukan secara sengaja berulang kali menyakiti perilaku tidak baik secara VERBAL, FISIK dan SOSIAL dunia nyata maupun dunia maya.

Perundungan berasal dari kata rundung. Dalam KBBI, perundungan artinya proses, cara, perbuatan merundung. Sementara merundung itu sendiri dalam KBBI memiliki tiga arti, yaitu:

Mengganggu; mengusik terus-menerus; menyusahkan.

Menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan, dan sebagainya).

Menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.

kpksigap
Tugiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *