Siapakah dalang pembuatan laporan dana DESA porong lamenkue

Aceh kpksugap.com
Proyek Sumur Resapan Fiktif Laporan penyaluran Dana desa Porang Gayo Lues tahun 2023.
Penyaluran Dana desa kepada Rakyat Aceh, sampai hari ini jumlahnya seperti masyarakat Aceh ketahui,telah mencapai Trilyunan rupiah. Tetapi manfaatnya masih dirasakan kurang optimal oleh Warga/masyarakat.

Seperti halnya yang dialami warga kampung Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh. Terkait adanya PDF Laporan penyaluran/pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. yang tertera di file PDF tersebut, Kepala Desa telah mengunakan dana desa tahun 2023 untuk kegiatan Sumur Resapan ditahap satu senilai 21777000,- Dan pada tahap ketiga senilai 50.202000,-

Hal itu dapat dilihat Publik melalui PDF Aplikasi Omspam milik Desa yang dilaporkan kepada Kemenkeu. Sehingga Kemenkeu meneruskan kelamannya KPK-RI untuk dipublikasikan. Kegiatan Desa Porang Tahun 2023 (Lihat Gambar PDF).

Terkait kegiatan Sumur resapan yang menggunakan Dana Desa yang ternyata Fiktif,dan telah Viral/ menghebohkan warga Porang kecamatan Blangkejeren tersebut.

Armansyah Ketua DPD CIC Kabupaten Gayo Lues. Meminta/mendorong pihak APIP,dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun Tangan menelusuri Proyek Fiktif dimaksud,yang mana proyek tersebut telah merugikan keuangan negara dengan jumlah Puluhan Juta.

Selanjutnya Armansyah menuding hal tersebut,sudah bertentangan dengan hukum. Yang mana mensrea nya patut diduga adanya unsur kesengajaan/pelaku koruptif. Ujarnya geram.

Dilain kesempatan Pj Kepala Desa/Kampung Nasaruddin yang juga seorang ASN di lingkup Pemkab Gayo Lues tersebut,mengakui Kegiatan Sumur Resapan yang tertera di Rekap LKPJ desa Porang pada tahun 2023 pada saat ianya memimpin. Kegiatan tersebut tidak ada (Sumur Resapan) Tersebut,akunya kepada Jurnalis NuansaRealita news com pada tanggal 17-05-2024.

Sehingga masyarakat luas, umumnya warga Kampung Porang bertanya-tanya. “Siapakah yang telah merekap/melakukan Laporan penyaluran Dana Desa/Kampung Porang itu kepada Kemenkeu/Laman KPK-RI.” Sampai-sampai Kepala Desanya sendiri tidak mengetahui adanya Proyek Sumur Resapan yang tertera di Aplikasi Omspam tersebut. Lihat (PDF) terlampir.

Dan salah seorang warga setempat yang engan namanya dipublis, menyarankan seyogyanya pihak terkait segera melakukan audit Dana Desa Porang itu,agar nantinya dapat diperjelas. Sehingga tidak menimbulkan praduga dan Fitnah. Ungkapnya kepada Awak media a1News co.id. 17-07-2024. Saat diwarung kopi Sufu,jalan Blangkejeren -Kutacane. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *