Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Sat Resnarkoba Polres Rohul

Rokan Hulu (Riau) kpksigap.com
Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  menangkap Seorang Pria dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka  AM (41),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah bengkel Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

AKP Repelita, menjelaskan  Minggu (4/8/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat  AKP  Repelita  memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada  Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 16.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif  Arman SH melakukan penangkapan terhadap AM,  di Sebuah Bengkel Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir .

Berdasarkan, penangkapan tersebut ditemukan Tiga Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu,  Satu Tabung yang dibalut Lakban warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Biru dengan Nomor SIM Card 0877-8660-xxxx.

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari  IB, ketika dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan.

“Tersangka  bersama Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Repelita.

Sumber : Humas Polres Rohul.

KPK SIGAP – Syaipul Bahri (Kaperwil Prov Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *