Seorang nenek bernama M Br Simanihuruk jadi korban penipuan dengan objek surat yang diduga palsu dan menderita kerugian hingga lebih dari 300 jutaan.

Tanah Karo. kpksigap.com
Kasus penipuan/penggelapan berkedok surat yang diduga palsu ini kemudian dilaporkan oleh
korban bersama penasihat hukumnya ke polres tanah karo pada tanggal 23 Oktober 2024.

Penasihat Hukum Korban Benson Gurusinga, SH., MH beserta Obed Peres, SH dan Aswin Surbakti, SH menuturkan dugaan penipuan/penggelapan dengan objek yang diduga keras palsu ini bermula ketika korban memberikan pinjaman kepada terlapor karena permintaan terlapor sendiri, dikarenakan terlapor masih ada hubungan keluarga maka korban memberikan uang tersebut, apalagi demi meyakinkan korban, terlapor juga memberikan surat tanahnya kepada korban.

Seiring waktu karena terlapor tidak mampu membayar, maka ia meminta korban untuk membayarkan dan melunasi saja surat dan objek tanah yang katanya milik terlapor.

Namun karena sebelumnya Terlapor juga sudah menunjukkan objeknya dan suratnya,karena niat korban ingin membantu akhirnya korban menerimanya dan terlapor membawa korban ke kantor notaris untuk dibuatkan peralihan tanah tersebut.

Ternyata setelah sekian lama, terungkaplah bahwa tanah surat desa merek yang menjadi objek dinotaris itu diduga fiktif, karena setelah dicek dipemerintahan desa merek ternyata kepala desa menyatakan tanda tangan disurat itu bukan tanda tangannya dengan memberikan pembanding tanda tangannya.

Obed peres SH menerangkan selanjutnya kami sudah mengirimkan surat klarifikasi tertulis kepada Camat Merek, Kades Merek dan Notaris yang memfasilitasi pembuatan akta tersebut,namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti.

Sebagai penutup dari wawancara tersebut Aswin Surbakti, SH menegaskan akan tetap mendampingi korban yang sudah tua ini untuk mendapatkan keadilan,agar nantinya penegakan hukum di wilayah tanah karo ini lebih baik lagi dan akhir kata beliau mengucapkan mejuah – juah man banta kerina..(Tim KPK -SIGAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *