Sekelompok Orang Surati Pemerintah Dengan Mencatut Nama KUD DHARMA TANI. Hendrik Mahmud : Silahkan Diuji Di Pengadilan.

KPK-SIGAP.(POHUWATO). Akhir akhir ini, Pemda Pohuwato dan Dinas PerindagKop Pohuwato didatangi dan disurati sekelompok orang yang diduga mencatut nama KUD DHARMA TANI. Mereka mendesak pemerintah daerah Pohuwato dan Dinas PerindagKop Pohuwato untuk mengambil tindakan tegas dan menghentikan segala tindakan dengan mengatasnamakan KUD DHARMA TANI.

Menyikapi dinamika tersebut, Pengurus dan Badan Pengawas KUD DHARMA TANI melaksanakan Rapat pada hari ini (Selasa, 29/10/2024) di Kantor KUD DHARMA TANI, beralamat di Desa Sipatana, dan meminta Kuasa Hukum KUD DHARMA TANI, Hendrik Mahmud untuk melaporkan dugaan tindakan pencatutan Nama KUD Dharma Tani beserta Logo itu agar diproses melalui jalur hukum.

Kepada awak media, Hendrik menjelaskan bahwa sepatutnya pihak pihak yang mencatut nama ini silahkan menguji legalitas KUD DHARMA TANI melalui jalur hukum ” silahkan di uji legalitas KUD DHARMA TANI Pimpinan Pak Idris Kadji, bukan dengan melakukan langkah langkah menyurati dinas dan pemerintah daerah, sangat jelas tindakan pencatutan nama akan berkonsekwensi hukum ” kata Hendrik.

Menurut penuturan Hendrik, dalam waktu dekat, atas perintah Pengurus dan Badan Pengawas KUD DHARMA TANI, dirinya akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini ke Pihak yang berwajib ” Hasil kesepakatan rapat hari ini, saya dipercayakan dan diberi Kuasa oleh Pengurus dan Badan Pengawas Agar melaporkan kasus ini Baik di Polres Pohuwato atau Polda Gorontalo ” ungkap Pengacara Muda ini .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *