Sejak kepemimpinan Bupati Vandiko Gultom, DAU dan DID untuk Pemkab SAMOSIR Menurun dari Tahun 2022 – 2024

Samosir.-kpksigap.com– Berdasarkan Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rincian Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2017 s.d. 2024 yang dipublikasikan Dirjen Keuangan RI maka DAU dan DID yang diterima Kabupaten Samosir dari tahun 2017 s.d. 2024 adalah sebagai berikut:

DANA ALOKASI UMUM (DAU):
– Tahun 2024: 444.290.749.000
– Tahun 2023: 429.309.554.000
– Tahun 2022: 414.328.359.000
– Tahun 2021: 427.830.255.000
– Tahun 2020: 470.064.939.000
– Tahun 2019: 465.740.446.000
– Tahun 2018: 453.737.230.000
– Tahun 2017: 459.549.788.000

DANA INSENTIF DAERAH (DID) :
– Tahun 2024: Rp. 6,86 miliar
– Tahun 2023: Rp   8,9 miliar
– Tahun 2022: Rp   5 miliar
– Tahun 2021: Rp 55,859 miliar
– Tahun 2020: Rp 34,184 miliar
– Tahun 2019: Rp 10,482 miliar
– Tahun 2018: –
– Tahun 2017: –

Dari uraian tersebut terlihat bahwa DAU yang diterima Pemkab Samosir pada tahun 2020  sebesar Rp. 470 miliar. Namun sejak 2021sampai tahun 2024 imi menurun, yaitu tahun 2021 sebesar  Rp. 427,8 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp. 444 miliar.

Demikian juga halnya dengan DID,  mengalami penurunan jumlah yang sangat tajam pada tahun 2022 s.d. 2024.

Dana Alokasi Umum (DAU), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Seharusnya dari data yang ada ini, Menteri Keuangan menugaskan stafnya untuk melakukan pembinaan kepada Bupati Samosir dan jajarannya karena sejak kepemimpinan Bupati Vandiko terjadi penurunan  DAU dan DID yang tentu saja berpengaruh kepada pelayanan masyarakat demikian disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi, Kepala Biro Samosir media online kpksigap.com (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *