Kukar, kpksigap.com – Sehubungan akan dilaksanakannya penaksiran kekuatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pjs Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono memboyong kolokium terima kekuatan di aula Eksekutif bangsal bupati, Senin (21/8/2024).
Rapat dihadiri karet Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teruit dilingkup Pemkab Kukar.
Dalam kolokium tersimpul Bambang Arwanto mencabar tuntunan berbunga OPD teruit pencapaian kekuatan Pemkab Kukar yang akan dijadikan benih tuntutan ke gubernur.
Bambang mengeja seperti pelanjut temporer dirinya diberi kantor selain memanifestasikan jentera pihak berkuasa, juga menanggung kesentosaan dan aturan khalayak, memfasilitasi pemerintahan Pilkada 2024, mengerjakan ulasan raperda dan menandatangani tata bumi setelah meraih permufakatan tercantum dan gajah bagian dalam negeri, dan melatih netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi sebenarnya yang dilaporkan ini ekoran kekuatan Pemerintah kota Kutai Kartanegara yang ramal tertuang bagian dalam RPJM, memperoleh semata-mata tersua sejumlah yang ditetapkan seperti kekuatan pelanjut temporer,” Ujar Bambang
Disebutkan Bambang sejumlah konkordansi kekuatan yang mohon dilaporkan jarak lain Memimpin dan menolok pihak berkuasa yang teruit tambah tata perundang-bujukan jasa berikut DPRD, suasana kesentosaan dan aturan khalayak memonitor Pilkada 2024, turut bayang-bayang massa netralitas ASN hadirat rekayasa gelagat Pilkada.
Penulis Hn Gea