Pemalang. kpksigap.com Jumat, 6 September 2024 | 09:32 WIB
Sejumlah 50 Anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD )kabupaten telah di lantik ,pelantikan dan sumoah di lakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, pada Jumat 6 September 2024.
Pemalang.kpksigap com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap 50 anggota DPRD terpilih Kabupaten Pemalang periode 2024-2029.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, pada Jumat 6 September 2024.
Usai pengambilan sumpah, anggota DPRD Kabupaten Pemalang resmi menjabat sebagai wakil rakyat.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang adalah hasil kontes tasi periode 2024-2029 diminta untuk membuktikan janji-janjinya yang di samapaikan pada saat melakaukan selama kampanye.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2024-2029. Kini saatnya para wakil rakyat ini membuktikan janji-janjinya selama kampanye Pemilu lalu, jangan ingkar,” kata seorang yang tidak mau di catat namanya pengantar anggota dewan yang di lantik,
Beliau menuturkan saat di konfirmasi media beliau berpesan,kepada semua anggota DPRD Pemalang yang baru ini agar amanah, dan tak lupa dengan janji-janji kepada rakyat Pemalang.
Selain itu, agar anggota DPRD Pemalang ini segara mempercepat kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.
Dengan harapan apa yang menjadi aspirasi rakyat benar-benar diperjuangkan dikursi kedewanan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
“Sebagai wakil rakyat, kepentingan dan aspirasi-aspirasi rakyat harus diperjuangkan,” imbuhnya.
Warga Pemalang lain yakni Rahati menuturkan masih banyak pengawasan yang selalu ditingkatkan seperti persoalan infrastruktur jalan, birokarasi dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
“Persoalan jalan rusak, penerangan jalan dan di dunia pendidikan serta lapangan pekerjaan ini perlu ada perhatian serius,” pungkasnya.*** ( Nurcholis kpk sigap )