Binjai ,Sumut ( Sumut ) ~ kpksigap.com.
Berawal dari pernikahan yang sudah dilangsungkan pada tanggal 18 Febuari 2024 dan akan melangsungkan resepsi pernikahan di 7 Juli 2024, akhirnya batal dikarenakan sang istri kabur dengan membawa uang 100 juta dan Aiphon sang suami.
Akan nikah dan resepsi pernikahan sudah disepakati oleh kedua belah pihak sang istri dan sang suami dengan mahar pernahkan dan uang untuk melakukan resepsi pernikahan, tetapi akhirnya malang tak bisa dielakkan walaupun sudah melakukan akan nikah di bulan Februari resepsi batal dilaksanakan.
Sebelum melakukan hijab’ qobul di bulan Febuari keluarga sang istri meminta uang mahar dan uang pesta, tanggal 15 Januari 2024 keluarga sang mempelai laki-laki memberikan mahar sebuah kalung emas dan uang pesta 100 juta rupiah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dilakukan akan Nikah berlangsung.
Akad nikah pun dilaksanakan di 18 Febuari 2024, tanpa ada halangan dan tinggal melakukan resepsi pernikahan saja.
Tetapi berjalannya waktu, di tanggal 12 Mei 2024 walaupun sudah melakukan hidup bersama sebagai sepasang suami istri, sang istri melarikan diri dengan bawa uang pesta dan Iphone milik sang suami tanpa ada kabar berita.
Merasa ditipu dan kecewa, sang suami Agung Bastanta melaporkan sang istri “SB” yang awalnya tinggal di Kampung Tangsi Kelurahan Binjai Kota Binjai ke Polres Binjai.
Laporan Agung Bastanta diterima dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/477/IX/2024/SPKT/POLRES/Polda Sumatera Utara, 3 September 2024 sekitar pukul 19.46 Wib, dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan Curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, yang terjadi di jalan Gunung Karawang lk XIII Binjai Estate Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.
Adapun kerugian yang dialami korban yakni uang sebesar 100 Juta, kalung emas sebesar 2 mayam dan Hp merk iPhone 11 korban.
“Saya ingin sang istri “SB” segera ditangkap, saya merasa kecewa atas perbuatan yang dilakukan “SB” dengan membawa kabur Uang, Hp dan perhiasan, yang seyogianya untuk melakukan resepsi pernikahan kami. Saya merasa malu dengan keluarga besar saya, saya ditipu dan dikecewakan, intinya saya minta istri saya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya” ucapnya kepada awak media, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Zulhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp memilih bungkam seribu bahasa.( Eka )