SatresNarkoba Polres Oku, Polda Sumsel,Kembali Tangkap Seorang Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu

OKU Baturaja 24/07/2024,kpksigap.com
Inisial (EZ) 37 tahun,Wiraswasta,alamat,Jalan Dr. Sutomo,Lrg Ampera,Kelurahan Sukajadi,Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten ogan komering ulu( OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 Sekitar Pukul 15.00 Wib.Di Jalan Jenderal Ahmad Yani,Lorong Akang, Desa Tanjung Baru,Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten ogan komering ulu (OKU).
SatresNarkoba Polres Oku,Polda Sumsel telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama, inisial (EZ).Tersangka (EZ) diamankan tim satresNarkoba Polres OKU, terkait ditemukannya barang bukti,
1 ( satu ) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 (nol koma lima empat) Gram ditemukan didalam kamar tersangka (EZ), dan diamankan juga 1(satu) unit Handphone Merk Redmi 9T warna hitam, pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat,dan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut,telah diakui (EZ) miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Pasal yang di kenakan ke tersangka (EZ) tersebut,
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka (EZ) dengan kepemilikan sabu sebanyak/berat Bruto 0,54 (nol koma lima puluh empat) gram, status tersangka (EZ) “BANDAR”

(REDAKSI –KPK SIGAP, ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *