SatresNarkoba Polres OKU, Polda Sumsel, Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu

OKU Baturaja,KpkSigap.com
Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Polda Sumsel tangkap seorang bandar Narkotika jenis sabu di Kabupaten ogan komering ulu (OKU).

Inisial (UA), 53 tahun,Dusun Goreng Royong II Desa Baru Raden,Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten ogan komering ulu (OKU),Provinsi Sumatera Selatan.

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024,Sekitar Pukul  19.30 WIB. Satuan Reserse narkoba polres Oku, Polda Sumsel melakukan penggerebekan sebuah rumah di  Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden,Kecamatan Lubuk Raja,Kabupaten OKU.

Dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama  inisial (UA) kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT  setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bertuliskan centro didalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram diatas meja didapur rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

(UA) dalam kasus penyalahgunaan Narkotika di persangkaan kan dalam pasal, Pertama pasal 114 ayat (1)  Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini(UA) menyandang status “B A N D A R “.

(KPK SIGAP – ESK/SARIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *