SATRES NARKOBA POLRES OKU. Berhasil mengamankan seorang remaja diduga menjadi bandar narkoba.

OKU,BATURAJA. kpksigap.com SatRes narkoba polres OKU. Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Waktu Kejadian
Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib.

Tempat Kejadian Kebun Karet Desa Bunglai RT 014 Kecamatan. Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten. OKU .DODI Irawan  Pelajar / Mahasiswa
Alamat  Desa Bunglai RT 014 Kecamatan. Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU.provinsi sumatera selatan.

Barang Bukti Diamankan Petugas  (tiga) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 (satu koma satu empat) gram. (tiga) bungkus plastik klip bening. (satu) helai jaket merk eiger warna hijau. (satu) Unit Hp merk Redmi Note 11 warna hitam.

Tersangka Di jerat Dengan Pasal Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bandar Narkotika Diamankan Petugas Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib di Kebun Karet Desa Bunglai RT 014 Kecamatan. Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten. OKU. satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DODI IRAWAN , pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 (satu koma satu empat) gram didalam saku jaket bagian depan tersangka dan diakui miliknya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(RED- KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *