Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan Sebatik*

Nunukan, Sebatik Barat –kpksigap.com Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ball press 2 bal kaos kaki di jalur perlintasan jalan tikus Kampung Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Upaya ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan. Jumat (27/09/2024).

Kronologi penggagalan bermula ketika Danpos Bukit Keramat, Lettu Ctp Andarias Lepong, menerima laporan dari seorang warga yang melihat Orang Tidak Dikenal (OTK) melakukan kegiatan mencurigakan di sekitar jalur tikus perlintasan perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, Danpos bersama personel Pos Bukit Keramat segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, dari kejauhan salah satu personel, Kopda Ferry (Takes), melihat seorang OTK yang berusaha melarikan diri dan meninggalkan sebuah karung berwarna hijau di pinggir jalan di antara kebun sawit. Karung tersebut diduga berisi barang selundupan.

Setelah dilakukan pengecekan, karung tersebut ternyata berisi 2 bal kaos kaki, yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia. Ball press merupakan salah satu jenis barang yang sering menjadi sasaran penyelundupan karena bernilai tinggi di pasar lokal meskipun melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tikus serta bekerja sama dengan warga setempat untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.”

Barang bukti 2 karung ball press tersebut saat ini telah diamankan di Pos Bukit Keramat dan akan di serahkan ke Bea Cukai Kab. Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Dengan penggagalan ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat meminimalisir kegiatan ilegal di wilayah perbatasan dan memastikan keamanan serta ketertiban bagi masyarakat di perbatasan Nunukan. (Armed 11)

Korwil Sul-Sel,KPKSigap🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *