ACEH TAMIANG- kpksigap.com
Polda Aceh, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap tahanan yang akan melaksanakan sidang. Selasa (27/8/2024).
Sebanyak 17 orang tahanan yang terdiri dari 16 orang tahanan pria dan 1 orang tahanan wanita yang akan disidang di pengadilan negeri Aceh Tamiang.
Pengawalan tahanan ini mulai dari rutan kelas II B Aceh Tamiang menuju ke Kantor pengadilan negeri Aceh Tamiang dan mahkamah Syariah Aceh Tamiang untuk melaksanakan persidangan.
Kegiatan pengawalan dan Pengamanan yang dilaksanakan oleh sat Samapta ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para perangkat sidang dan para tahanan yang akan melaksanakan persidangan.”
( KPK SIGAP-MUTTAQIN