Banjarmasin, 2 Oktober 2024 Rumah makan Sari Patin Kayu Tangi, yang telah berdiri sejak tahun 2002, meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Daerah Terbaik I pada kategori Rumah Makan dalam Ketaatan dan Kepatuhan Perpajakan Daerah Kota Banjarmasin tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin dalam acara sosialisasi pajak daerah yang digelar di aula kantor walikota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi Sari Patin Kayu Tangi yang telah menunjukkan kepatuhan dalam perpajakan.
Ini adalah contoh yang baik bagi pelaku usaha lainnya.
” Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pengusaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak mereka.
Sari Patin Kayu Tangi dikenal sebagai salah satu rumah makan terbaik di Banjarmasin dengan menu andalan ikan patin.
Keberhasilan mereka dalam memperoleh penghargaan ini tidak lepas dari komitmen mereka terhadap kepatuhan pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami berusaha untuk tidak hanya menyediakan makanan berkualitas, tetapi juga memenuhi kewajiban pajak dengan baik,” ungkap pemilik rumah makan, Geman Yusup.
Acara sosialisasi pajak daerah dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha, pejabat daerah, serta masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kota ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Dengan membayar pajak, kita turut serta dalam membangun kota yang lebih baik,” jelas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin.
Penganugerahan ini juga menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk lebih memahami regulasi perpajakan yang berlaku.
Di samping itu, pemerintah kota memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha yang patuh pajak, seperti bimbingan dan konsultasi.
“Sebagai wajib pajak, kami merasa bangga atas pengakuan ini.
Ini bukan hanya prestasi kami, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berkontribusi pada daerah,” tambah Geman.
Dengan semangat ini, Sari Patin Kayu Tangi berkomitmen untuk tetap beroperasi dengan baik dan taat pajak.
Banjarmasin berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha melalui berbagai kebijakan perpajakan yang transparan dan adil.
Harapan besar pemerintah kota adalah agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi banyak usaha lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Sari Patin Kayu Tangi juga berharap untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan sambil tetap mematuhi kewajiban perpajakan.
“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” tutup Geman.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada lebih banyak rumah makan dan usaha lain di Banjarmasin yang terinspirasi untuk meraih prestasi serupa dan berkontribusi positif bagi pembangunan kota.
Editor: Mega