Banten, KPK-Sigap.com — Hasil evaluasi Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Perguruan Tinggi yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG (Sekolah Kajian Strategis Global, terkesan terpaksa mengeluarkan permohonan maaf kepada masyarakat luas terkait polemik yang muncul akibat dari kasus salah satu mahasiswanya yang tidak sah diperoleh dengan proses yang tidak benar secara akademik dari perguruan tinggi yang bersangkutan. (16 November 2024)
Kejadian yang memalukan ini jelas telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap harkat dan martabat perguruan tinggi sebagai penakar kualitas intelektual yang patut menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan etika, moral serta akhlak mulia. Sementara warga bangsa Indonesia tengah giat dan bersemangat untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas tahun 2045.
Pengakuan kesalahan pihak perguruan tinggi ini sungguh sangat amat memalukan sekaligus mengecewakan warga masyarakat yang menaruh kepercayaan penuh sebelumnya kepada lembaga pendidikan di Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkualitas dengan basis yang mengutamakan etika, moral dan akhlak yang mulia untuk mengatasi masalah perilaku buruk — korup dan culas — seperti yang dipertontonkan pada sepuluh tahun terakhir dalam tata kelola pemerintah yang harus dan wajib mengemban amanah rakyat.
Sanksi penangguhan kelulusan seorang mahasiswa dalam jenjang Program Doktor di Sekolah Kajian Strategis Global (SKSG) pun masih berlanjut untuk dievaluasi dalam sidan etik kemudian, entah sampai kapan. Sehingga semakin menguatkan spekulasi publik sebagai bagian dari pengalihan isu yang lebih urgen untuk diatasi hari ini yang tidak juga mampu untuk diselesaikan.
Akibatnya wajar, asosiasi pemikiran warga masyarakat yang panik akibat dari beban ekonomi yang bertambah berat, membayangkan kasus yang sangat memalukan dari bilik perguruan tinggi ini seperti keculasan transaksi di pasar gelap. Sementara untuk barang yang cacat dan sudah dibeli masih bisa dikembalikan, atau ditunda transaksinya.
Padahal yang tengah dilakukan oleh perguruan tinggi tidak seperti jual-beli barang palsu, seperti buah mangga yang diklaim manis, tapi nyatanya kecut. Atau seperti jual-beli sepeda ontel di pasar loak.
Jadi, tragika dari kasus perguruan tinggi seperti kejadian tersebut diatas — yang diharap mampu mencetak manusia yang berkualitas — telah membuat pupus harapan banyak orang terhadap lembaga pendidikan di Indonesia secara keseluruhan yang sungguh tidak lagi berkualitas. Apalagi hendak mencetak akhlak mulia yang berbasis etika serta moral yang sangat diharap dapat menjaga perilaku culas dan korup serta ingin menggadaikan harga diri bangsa dan negara ini.
Karena itu, langkah rencana Dewan Guru Besar Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan sidak etik, sudah tidak lagi perlu dilakukan, apalagi sekedar untuk meyakinkan kepada warga masyarakat untuk menjamin profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan yang sudah terlanjur melebar dan meluas dampak buruknya. Demikian juga keputusan penangguhan kelulusan murid yang bersangkutan sebagai mahasiswa Program Doktor di Sekolah Kajian Strategi Global, Universitas Indonesia itu.
Sebab masalah pokoknya terdapat pada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan akademik itu yabg harus ditindak. Jika, tidak, maka kejadian serupa akan kembali terulang pada kesempatan — kelengahan — di masa mendatang. Karena rakyat sudah banyak belajar dari model dan cara kerja pemberantasan judi online dan mafia narkoba hingga sindikat bahan bakar minyak — termasuk gas untuk keperluan rumah tangga — yang dilakukan dengan berbagai cara, hingga tak pernah tuntas, karena tidak sampai melibas bandar dan biang kerok utamanya yang terkesan begitu gampang membeli dan membayar martabat aparat.
Agaknya, begitulah cerita dan berita dari runtuhnya pamor perguruan tinggi yang kini cenderung dikelola seperti transaksi di padar gelap.
Sumber : Jacob Ereste
Korwil Sul-Sel KPK – SIGAP (Mj@.09🇮🇩)