RSUD PANCURBATU belum siap menjadi Rumah Sakit BLUD. Oktober 19, 2024

Pancurbatu. kpksigap.com
RSUD Pancurbatu merupakan salah satu rumah sakit di kabupaten Deli Serdang dimana RSUD Pancurbatu adalah merupakan  rumah sakit tipe C dan RSUD ini memiliki sistem management BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ), dimana managementnya berdiri sendiri tidak dicampuri dinas kesehatan kabupaten tetapi bertanggung jawab lansung kepada kepala daerah karena laporan keuangan RSUD BLUD adalah bagian dari laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah. RSUD  BLUD ini beroprasi dengan prinsip efsiensi  dan produktifitas.

Akan tetapi saat awak media dan LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (LAKRI) Deli Serdang  terjun langsung ke RSUD PANCURBATU melihat bahwasanya persyaratan untuk naik ke tipe C RSUD ini belum layak karena masih baanyak sekali kekurangan fasilitas yang wajib diadakan rumah sakit sebagai fasilitas umum kesehatan. Tidak adanya peta atau denah RSUD sebagai petunjuk untuk pengunjung , belum lengkapnya dokter penunjang khususnya spesialis , ruang farmasi yang belum siap di bangun , tidak ada gedung TPA tempat limbah padat dikumpulkan , junlah kamar rawat inap yang belum sesuai jumlahnya sebagai rumah sakit tipe C , tidak memiliki genset yang memadai , kurangnya tenaga satpam untuk keamanan dan masih banyak lagi , sehingga sangat terlihat RSUD PANCURBATU ini sangat dipaksakan sebagai RSUD BLUD.

Pada saat wawancara dengan direktur RSUD pancurbatu , beliau terkesan tidak memberikan waktu kepada awak media untuk bertanya dengan alasan mau rapat dan alasan krusial lainnya. Seolah olah direktur RSUD ini engan menerima sehingga kami menduga rumah sakit ini sarat dengan kesalahan dan praktek korupsi.

Banyaknya keluhan masyarakat yang kecewa dengan pelayanan yang belum memadai membuat masyarakat engan berobat memeriksakan kesehatannya kerumah sakit daerah ini.

Demikian juga pada saat awak media bertanya tentang IPAL RSUD seolah olah direktur rumah sakit berusaha mengelak pada saat ditanyakan izin IPAL sudah terbit atau belum , didugaan besar kemungkinan izin belum lengkap dikarenakan di rumah sakit belum ada instalasi air bawah tanahnya.

Atas hal tersebut diharapkan kepada pemerintah khususnya Bupati Deli Serdang tidaklah memaksakan diri untuk membuat rumah sakit daerah berbasis BLUD jika fasilitas yang ada belum standard , dan hendaknya juga meletakkan pemimpin di rumah sakit yang benar benar memahami management rumah sakit dan management BLUD sehingga tidak terkesan dipaksakan sehingga membuat rakyat merasa tidak puas terhadap pelayanan rumah sakit ini. Di mohon pemkab Deli Serdang mengkaji ulang RSUD ini berbasis BLUD supaya masyarakat di kecamatan pancurbatu sekitarnya dapat menikmati pembangunan dari rumah sakit ini. Jika ingin tetap BLUD diharapkan pemkab Deli Serdang  membenahi dulu mulai peralatan serta kelengkapannya serta meletakkan tenaga medis yang lengkap setelah semua dilengkapi barulah layak di buat menjadi rumah sakit .(Tim KPK-SIGAP)

085370805959

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *