Lampung, kpksigap.com – Marak nya pengedar rokok ilegal di wilayah hukum Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, semakin merajalela, Selasa tanggal 11/06/2024.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga Desa Taman Sari Kecamatan Purbolinggo, menjelaskan kepada awak media MNCTVANO.com pada saat sedang mengedarkan rokok ilegal tersebut.
Bahwa bos pemilik rokok yang diduga ilegal tersebut adalah ibu indah, yang membuka toko di wilayah pasar purbolinggo kecamatan purbolinggo, kabupaten lampung timur.
Salah seorang warga desa taman sari tersebut juga menjelaskan, bahwa dirinya baru tiga bulan ini menjalankan bisnis rokok yang diduga ilegal tersebut,” ujar nya.
Selanjutnya, Adi selaku suami dari ibu indah yang diduga selaku pemilik usaha rokok yang ilegal tersebut menjelaskan, pada kamis 11/06/2024, bahwa dirinya tidak memiliki anak buah untuk mengedarkan rokok yang diduga ilegal tersebut,
Dirinya mengatakan saya tidak mengedarkan ke warung-warung, saya hanya stanbay di toko, untuk melakukan penjualan keliling ke warung-warung itu tergantung yang punya wilayah di sini, karena untuk masalah itu sudah ada tugas dan bagian nya masing-masing,” jelas adi.
Lanjut adi, tapi kalau untuk di wilayah Lampung Timur ini, itu bang Heri bos sales nya, dan kalau mau tanya-tanya terkait masalah ini itu tanya aja sama bang Heri.
“Tapi kalau mau tanya dengan saya yang aneh-aneh apalagi terkait biaya cukai sama gua, gua males mau jawab nya,”tutup adi.
Penulis Fatul
Penanggung Jawab Hendi