Simalungun. kpksigap.com
Jumlah yang mengundurkan diri dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga bertambah.
Setelah sejumlah simpatisan seperti dari Kecamatan Tanah Jawa, Pematang Bandar, Kecamatan Huta Bayu Raja dan memilih ke Paslon, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI).
Kini, Tim Hukum Pasangam Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga yang mengundurkan diri.
“Ada tujuh orang kami (tim hukum) Anton-Benny yang mengundurkan diri,” jelas Ramot Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (6/11/2024) sekitar jam 19.58 WIB.
Surat pengunduran diri sebagai Tim Hukum telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Cabup dan Cawabup Simalungun, Anton-Benny nomor urut 2.
“Kami serahkan sama Kepala Sekretariatnya tadi, Imman Nainggolan. Kalau yang tujuh orang mengundurkan diri, saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang,” sebut Ramot seraya mengirimkan foto nama ketujuh yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, surat pengunduran diri juga disampaikan ke Bawaslu dan KPU Simalungun. “Karena, ada nama kami dimasukan sebagai tim hukum. Seperti nama saya,” ujar Ramot.
Selain itu, pengunduran diri sebagai Tim Hukum lantaran sampai saat ini tidak ada komitmen. Bahkan, bertemu dengan Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny juga belum pernah.
“Sementara, draft pandangan hukum sudah kami persiapkan. Kalau awalnya, kami diajak sama Pak Tagor Siahaan. Tapi, sampai sekarang belum pernah bertemu sama calon,” sesal Ramot.
Sementara, Pondang Hasibuan yang turut mengundurkan diri menjelaskan, bukan menuntut kuasa seperti yang diceritakan Pak Tagor tadi.
“Pertama, Pak Tagor mengajak kami sebagai seorang profesional. Seorang advokad mengajak kami untuk bergabung membela secara hukum terhadap pasangan 02 (Anton-Benni),” ungkapnya.
Setelah berkumpul, sambung Pondang, disepakati untuk bergabung. Lalu, meminta supaya Paslon 02 ada memberikan sebagai pegangan buat kami. “Bahwa kami masuk tim itu berupa SK atau pendelegasian,” ujarnya.
Namun, hingga mengundurkan diri. Surat Keputusan itupun tidak ada diberikan kepada tim hukum. Bahkan, bertemu dengan Paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan tidak pernah.
“Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian. Makanya, rekan rekan pengacara lainnya berkesimpulan untuk mengundurkan diri. Itu sebenarnya hal yang mendasari. Untuk itu rekan-rekan sepakat mengundurkan diri dari tim hukum pemenangan Paslon 02,” tandas Pondang.
Terpisah, Tagor Siahaan selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny ketika dikonfirmasi melalui seluler, membenarkan adanya tim hukum mengundurkan diri. “Iya betul,” jawabnya.
Menurut Tagor, sebenarnya tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus. “Justru itu berbeda pandangan dan pemikiran dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Tagor menambahkan, ketika mereka diajak bergabung pada badan bantuan hukum Anton-Benny. Dan, mereka menyetujui. “Kemudian mereka berpikir ada pemberian khusus,” terangnya.
Lalu, lanjut Tagor, disampaikan kepada mereka bahwa ini adalah ruang politik. “Jadi mungkin mereka beda cara pandang,” ucapnya seraya kembali membenarkan bahwa tim hukum yang mengundurkan diri belum pernah bertemu paslon.
(S.Hadi Purba)