Kaltim, kpksigap.co – Tim Kelompok kerja (Pokja) Internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Penyusunan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (Komisi-komisi dan Badan-badan) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024-2029, Jum’at (11/10/24).
Bertempat di Ruang Meeting Hotel Grand Jatra Balikpapan, rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pokja Internal DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah didampingi Anggota diantaranya La Ode Nasir, Andi Satya Adi Saputra dan Fuad Fakhruddin.
Syarifatul menjelaskan, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi menyepakati komposisi AKD berdasarkan jumlah suara atau jumlah kursi yang diperoleh masaing-masing partai.
”Musyawarah komposisi AKD berdiri di atas prinsip adil dan proporsional. Tidak ada yang ditinggalkan, yang pasti pimpinan DPRD sudah terbentuk, kita akan bekerja, bertugas menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan,komisi dan badan-badan di DPRD,” ungkap Syarifatul
Menurut dia, AKD harus secepatnya dibentuk mengingat banyak persoalan dan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim terkait target di pengujung tahun.
Selanjutnya DPRD Kaltim akan segera mengagendakan giat-giat untuk anggota DPRD Kaltim, ada pembahasan APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS, Kunjungan Kerja dan Sosialisasi.
”Mudah-mudahan ini awal yang baik tanpa ada perselisihan. Insya Allah, ke depan berjalan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat,”Harapnya.
Penulis Hn Gea