Kpksigap.com
Rakyat NKRI telah menikmati alam kemerdekaan selama 79 tahun dengan sistem pemerintahannya berbentuk Republik sesuai amanat pasal 1 ayat (1) UUD,45 yg berbunyi ” Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik”.
Sistem pemerintahannya dikuasai oleh seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat u masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 x masa jabatan 5 tahun .
Amanat UUD’ 45 tersebut menyatakan dengan sah bahwa NKRI bukanlah negara yang berbentuk Monarki yang dikuasai oleh seorang Raja serta dapat diwariskan pada generasinya, keluarga atau kroninya.
Mirisnya setelah 79 tahun NKRI merdeka yang menganut sistem pemerintahan Republik namun masih ada segelintir orang yang tetap menganggap dirinya serta mengkultus individukan dirinya sebagai raja .
Sekian kisah ceritera dibungkus rapih demi menguatkan labelnya sebagai raja tanpa substansi dan eksistensi yang mendasar sesuai aturan pengakuan formal.
Klaim – mengklaim tersebut terbangun dengan berbagai tendesi khusus terselubung demi meraih kepentingan tertentu.
Raja abstrak legal standing namun senyum manis menebar pesona, memukul dada bahwa menokohkan dirinya sebagai seorang raja.
Alam demokrasi memberi pula nuansa nuansa untuk berdemokrasi dalam pikiran dan berpikir namun dalam koridor tatanan moral dan nilai nilai positip sesuai amanat Undang undang.
Raja dalam ketiadaan “multipower” adalah kehampaan belakang.
Label, kepamoran, eksistensi serta powernya seorang raja dimasa kekinian adalah terletak pada semangat semangat positif berbasis hati nurani yang tulus demi menjaga marwah, wibawa, martabat Raja dan kerajaan dalam wujud pola pikir dan pola tindak yang positip, cerdas, pandai, humanis dalam mempertahankan, melestarikan serta mengembangkan nilai nilai, norma norma bermartabat berupa adat istiadat, kebudayaan, kearifan lokal, ekosistem harmonis dalam relasi antar personal, relasi bersama alam dan terlebih relasi bersama ALLAH.
Mari dengan rendah hati, tulus iklas, pandai bijak kita membuka ruang ruang positip menuju alam demokrasi sesungguhnya.(Jt)