RAJA DALAM KEABSTRAKAN

Kpksigap.com
Rakyat NKRI telah menikmati alam kemerdekaan  selama 79 tahun  dengan sistem pemerintahannya berbentuk Republik sesuai amanat  pasal 1 ayat (1) UUD,45 yg berbunyi ” Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik”.

Sistem pemerintahannya dikuasai oleh seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat u masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 x masa jabatan 5 tahun .

Amanat UUD’ 45 tersebut   menyatakan dengan sah bahwa NKRI bukanlah negara yang berbentuk Monarki yang dikuasai oleh  seorang Raja serta  dapat diwariskan pada generasinya, keluarga atau kroninya.

Mirisnya  setelah 79 tahun NKRI merdeka yang menganut sistem pemerintahan Republik namun    masih ada segelintir  orang  yang tetap menganggap dirinya serta mengkultus  individukan  dirinya sebagai raja .

Sekian kisah  ceritera  dibungkus rapih demi menguatkan labelnya sebagai raja  tanpa  substansi dan eksistensi yang mendasar sesuai aturan pengakuan formal.

Klaim – mengklaim tersebut  terbangun dengan berbagai tendesi khusus  terselubung   demi  meraih kepentingan  tertentu.

Raja  abstrak legal standing  namun senyum manis  menebar pesona, memukul dada bahwa  menokohkan dirinya sebagai seorang raja.

Alam demokrasi memberi pula nuansa nuansa untuk berdemokrasi dalam pikiran dan berpikir namun dalam koridor tatanan  moral dan nilai nilai positip sesuai amanat Undang undang.

Raja dalam ketiadaan “multipower” adalah  kehampaan  belakang.

Label, kepamoran, eksistensi serta powernya seorang  raja dimasa kekinian adalah terletak pada semangat semangat positif berbasis hati nurani yang tulus demi menjaga marwah, wibawa, martabat  Raja dan kerajaan  dalam wujud pola pikir dan pola tindak yang positip, cerdas, pandai, humanis  dalam mempertahankan, melestarikan serta mengembangkan  nilai nilai, norma norma bermartabat  berupa adat istiadat, kebudayaan, kearifan lokal, ekosistem  harmonis  dalam relasi  antar personal, relasi bersama alam  dan terlebih  relasi bersama ALLAH.
Mari dengan rendah hati,  tulus iklas, pandai bijak  kita membuka ruang ruang positip menuju alam demokrasi  sesungguhnya.(Jt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *