Ketapang, Kalbar- kpksigap.com Proyek pengaman abrasi pantai yang berlokasi di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dugaan kerugian yang dialami oleh Madari, salah seorang warga setempat. Proyek ini, yang dilaksanakan sejak Mei 2023 dengan anggaran sebesar Rp14 miliar, diduga merugikan salah seorang warga karena pasir yang berada di halaman warungnya diambil oleh kontraktor proyek untuk penimbunan tanpa penggantian seperti yang dijanjikan. Jumat (1/11/24).
MD, mengungkapkan bahwa kontraktor sempat mengambil pasir dari halamannya sebagai material untuk perbaikan jogging track yang ambruk. Saat itu, pihak kontraktor berjanji akan mengganti pasir tersebut, namun hingga kini belum ada realisasi dari janji tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan janji manis pihak kontraktor. Sudah berbulan-bulan kami menunggu penggantian, tapi sampai sekarang tak ada tindakan nyata,” ujar MD dengan nada kecewa.
MD mengungkapkan bahwa pasir yang diambil oleh pihak kontraktor diperkirakan mencapai jumlah puluhan dump truck. Akibat pengambilan pasir ini, lahan yang berada di halaman warung menjadi lebih rendah dan berpotensi menyebabkan banjir. Ia berharap pihak kontraktor tidak hanya menepati janji mengganti pasir yang diambil, tetapi juga membantu memberikan solusi agar halamannya tidak kembali tergenang banjir, terutama saat musim hujan.
“Kami mohon agar pihak kontraktor memberikan solusi, supaya halaman kami tidak kembali banjir. Pengambilan pasir ini bukan hanya soal material yang hilang, tetapi juga terkait risiko banjir yang kami hadapi di kemudian hari,” tambahnya.
warga sekitar berharap pihak yang berwenang dapat turut campur tangan dan memastikan kontraktor memenuhi kewajibannya terhadap warga yang terdampak. Mereka juga berharap agar proyek ini benar-benar memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan hak warga lainnya.
Sumber : Tim Investigasi ( selamet Yudistira )