Polsek Peninjauan Polres OKU Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

OKU Baturaja,KpkSigap.com
Inisial,(T),19 tahun,Dusun V desa peninjauan,Kecamatan Peninjauan,Kabupaten Oku,Provinsi Sumatera Selatan, tersangka/pelaku yang diamankan jajaran Polsek Peninjauan.

Dasar laporan,HOIRI ALKAT BIN SUARMAN, 39 tahun,Wiraswasta,Desa makartitama,Kecamatan Peninjauan,Kabupaten Oku.

1 – TIRTA  BIN MAWARDI,19 tahun ,petani ,Dusun V desa peninjauan,Kecamatan Peninjauan,Kabupaten Oku,yang sudah(TERTANGKAP)

2 – DA (22) alamat desa munggu,Kecamatan Muara Kuang,kabupaten Oi. (DPO)
3 – AT (40)  alamat dusun Air karas Desa Saung naga,Kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku. (DPO)
4 – YN (40) alamat Dusun Air karas desa saung naga,kecamatan Peninjauan,Kabupaten  Oku. (DPO)
5 – AD (28) alamat desa makartitama,kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku. (DPO).

Barang bukti yang diamankan
1) 66 (enam puluh enam) tandan/tros buah kelapa sawit
2) 1 (satu) buah alat panen eggrek warna silver panjang kurang lebih 12 meter.
3) 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah plat nomor polisi.
4) 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega R warna hitam tanpa body dan plat nomor Polisi.

Pada hari jum at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 01.00 wib  pelapor mendapatkan informasi melalui Telephone dari sdr KARMANTO jika di kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama yang berada di hamparan I Desa makartitama Kec. Peninjauan Kab. Oku,  jika ada 2 (dua) unit kendaraan dengan berboncengan yang masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama dan membawa eggrek dan senter , mendengar informasi tersebut kemudian pelapor  menghubungi sdr SAPTO dan teman teman lainya lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut, sekira jam 02.00 wib pelapor bersama dengan teman lainya sampai di kebun kelapa sawit dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh , kemudian beberapa saat  menunggu kemudian pelapor bersama sama dengan warga lainya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah 5 (lima ) orang, saat itu pelaku pencurian berlari ke segala arah dan hanya dapat mengamankan 1 (satu ) orang pelaku . Setelah itu pelapor bersama dengan para warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang telah berhasil di panen oleh para pelaku dan berikut barang bukti lainya dan melapor ke polsek peninjauan.

Pelaku ditangkap,
Pada hari jum at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 03.30 wib anggota piket Polsek peninjauan dihubungi pihak pemerintahan desa makartitama jika warga masyarakat berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa makartitama yang berada di  hamparan I desa makartitama kec. Peninjauan kab. Oku , kemudian anggota piket langsung menuju ke TKP yang di maksud , sesampainya di TKP kebun kelapa sawit anggota piket mendapati 1 (satu) orang laki laki yang telah di amankan oleh warga diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti berupa buah kelapa sawit , 2 (dua) unit spd motor dan 1 (satu) buah alat panen berupa Eggrek panjang + 12 meter, Kemudian diduga pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke mako polsek peninjauan.

(KPK SIGAP – ESK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *