Polsek Lengkiti Polres OKU Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana kekerasan Dan Pengeroyokan.

OKU Baturaja. KpKsigap.com Dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya diamankan Polisi. Adapun pelaku yang diamankan anggota Tim Resmob singo Ogan yakni.

Kasus pengeroyokan di Dusun V, Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Korban, Waliyudin, seorang petani berusia 36 tahun, mengalami luka-luka serius akibat serangan tersebut Komarudin (33) Indra Irawan (23). Kedua pelaku merupakan kk adik yang tinggal di Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Menurut informasi, pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, Komarudin Indra Irawan, terjadi di sebuah hajatan di rumah Nurbaity. Setelah perselisihan, Komarudin dan Indra Irawan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa parang dan menyerang Waliyudin (korban), yang mengalami luka di bagian kepala dan tubuh,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon pada portal ini. Senin,(12/08/2024).

Saat ini, lanjut Kasi Humas, korban sedang dirawat di RSUD Ibnu Soetowo, Baturaja. Dari kejadian itu Kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolsek Lengkiti IPTU Heriyanto SE dan tim Resmob Singa Ogan AIPTU Hefriansyah, berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku kini ditahan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan termasuk satu helai baju kaos berwarna putih berlumuran darah. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Subs 351 KUHPidana  Penganiayaan dan Pengeroyokan pungkasnya.

Redaksi.KPK SIGAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *