Polsek Baturaja Barat, Polres Oku Ungkap Kasus Penganiayaan

OKU Baturaja, kpksigap.com
Telah terjadi perkelahian dan penusukan,inisial (DR),26 tahun,Jl. Kol burlian, Kelurahan Tanjung agung,Kecamatan,Baturaja barat,kabupaten ogan komering ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tersangka penusukan yang di serahkan oleh orang tuanya ke Polsek Baturaja- Barat.

Pelapor/korban,Jhony Iskandar, 25 tahun, Wiraswasta, jl. kol burlian,Kelurahan Tanjung agung, Kecamatan Baturaja barat,Kabupaten ogan komering ulu(OKU), Provinsi Sumatera Selatan

Pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib telah dilakukan ungkap kasus tindak “Penganiayaan“ sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana yang terjadi di kelurahan Tanjung Agung,kecamatan Baturaja Barat,Kabupaten OKU.

Pada hari kamis tanggal 21 september 2023 sekira pukul 11.30 Wib di pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan jl. Kol burlian,Kelurahan Tanjung agung,Kecamatan Baturaja barat,Kabupaten OKU, kemudian korban dihadang oleh pelaku dan pelaku langsung memukul pelipis mata korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 (satu) kali, kemudian korban dan pelaku berkelahi.

Lalu perkelahian korban dan pelaku langsung dipisahkan oleh sdr ALFI SAHRIN,  dan pada saat korban hendak pergi menggunakan motor, korban ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang ± 20 (dua puluh) cm sebanyak 1 (satu) kali dan kemudian pelaku melarikan diri.

Pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira jam 20.30 wib, tersangka (DR)diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Baturaja Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(RED- KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *