OKU Baturaja,KpkSigap.com
Dalam pengamanan kegiatan tour konser pesta musik Istimewa 2024, bersama Event Organizer Tipe x dan Lala Widi di Kabupaten OKU, Polres Oku menurunkan Personelnya sebanyak 250 Personel belum ditambah dengan Personel TNI, Pol PP dan Dishub Oku.
Sebelum pelaksanaan pengamanan konser musik tersebut, dilaksanakan Apel gabungan Persiapan yang dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., di ikuti oleh Kabag Ops, Kabag Log, Kasat, Kasi Kapolsek, para perwira serta personel gabungan TNI POLRI, Pol PP dan Dishub Oku.
Apel kesiapan yang dilaksanakan di Halaman Gor Baturaja pada Rabu (18/09/2024) sekira pukul. 16.00 Wib, selain untuk melakukan pengecekan kehadiran personel juga guna mempersiapkan tugas pengamanan yang akan dilaksanakan pada konser musik tersebut.
Waka Polres Oku dalam arahannya menyampaikan apel kesiapan digelar guna mempersiapkan puluhan personel yang akan melaksanakan pengamanan Konser Musik Tipe X Dan Lala Widi, termasuk juga mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung tugas pam.
Dengan rincian tugas yakni mulai dari pam area panggung, penonton lapangan dan tribune, seluruh pintu masuk dan keluar, pam walrolakir dan unsur pendukung pam, yang didampingi oleh unsur pengawasan personel (waspers) dari Seksi Propam.
Kemudian tugas pam tersebut akan dilaksanakan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab dengan bersinergi bersama pihak panitia penyelenggara demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama berjalannya kegiatan.
Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kerawanan maupun gangguan selama berjalannya Konser Musik Tipe X Dan Lala Widi, termasuk juga potensi terjadinya gangguan kamtibmas hingga tindak kriminalitas.
Diharapkan rekan-rekan sekalian dapat bertindak dalam tugas ini sebagaimana dengan SOP pam yang berlaku, terutama saat membantu pihak panitia memeriksa setiap penonton yang masuk maupun keluar lokasi konser.
Pastikan tidak ada penonton yang masuk membawa barang-barang berbahaya ataupun benda yang dilarang oleh pihak panitia konser, demi menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. Tutup Waka Polres Oku.
(KPK SIGAP – ESK)