Malang, Jatim— kpksigap.com.Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan pemeriksaan tes urine mendadak terhadap puluhan personel usai apel pagi pada Selasa (10/9/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan tes urine dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, yang didampingi oleh pejabat utama Polres Malang dan diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Malang. Kegiatan ini juga melibatkan Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel.
“Pemeriksaan tes urine ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Malang bebas dari pengaruh narkoba dan zat terlarang lainnya,” ungkap AKP Dadang saat ditemui di Polres Malang, Selasa (10/9).
Menurut AKP Dadang, tujuan dari tes urine ini tidak hanya untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dalam kegiatan tersdebut, sebanyak 22 personel mengikuti tes urine secara acak, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun personel yang terlibat narkoba. Tes urine yang dilakukan secara mendadak ini menunjukkan bahwa seluruh anggota Polres Malang tetap bersih dari narkoba, membuktikan komitmen mereka terhadap tugas dan etika profesi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan profesionalisme,” tambahnya.
AKP Dadang juga menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.
Pemeriksaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk memastikan kualitas dan kredibilitas personel dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan penegak hukum, serta sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. (Anan